JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede meringkus tiga anggota Gengster Cemerlang pada Selasa (5/7/2022).
Mereka ditangkap usai terlibat bentrok dengan kelompoknya TKBR atau Tambun, Kayuringin, Bintara, dan Rawadas.
Anggota Gengster Cemerlang yang kini sudah ditangkap, yakni Tetem, Ali Nurdin, dan Albertus Alezander.
Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Herman Edco Simbolon mengatakan bentrok dua kelompok gangster terjadi pada Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Tersangka Spesialis Pencurian Motor di Pondok Gede
"TKP (tempat kejadian perkara) di Kelurahan Jatibening, Pondok Gede Kota Bekasi sekitar pukul 03.00 dini hari," kata Herman, Selasa (5/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Menurut Herman, kedua kelompok berkomunikasi via media sosial. Lalu, mereka sepakat menggelar tawuran di waktu dan tempat yang sudah ditentukan.
Saat bentrok dua kelompok terjadi, terdapat video viral yang sengaja diunggah akun instagram @cemerlang602.
"Dalam video tersebut terekam pada saat mereka melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam," ungkap Herman.
Selanjutnya, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Pondok Gede menyelidiki dan meringkus ketiga tersangka.
"Terdapat satu tersangka lagi bernama Rizal yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)," ucap Herman.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Gang Sempit di Tambora
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.