Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratapan Orangtua dari Murid yang Ditahan karena Keroyok Adik Kelas: "Penjara Bukan Jawaban"

Kompas.com - 06/07/2022, 08:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ibu-ibu tampak mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022) siang. Dari gerbang mereka berjalan menuju ruang petugas jaga.

Belakangan diketahui, para ibu-ibu itu merupakan orangtua dari enam pelajar SMAN 70 Jakarta yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap adik kelasnya.

Para orangtua murid itu datang bersama sejumlah remaja pria yang merupakan teman dari keenam tersangka tersebut.

Mereka datang ke sana untuk membesuk para tahanan yang sudah mendekam beberapa waktu di penjara.

Baca juga: Orangtua Pengeroyok Siswa SMAN 70 Jakarta Minta Maaf ke Keluarga Korban: Kalau Diminta Sujud, Kami Sujud

Ratapan para orangtua

Orangtua dari salah satu tersangka, Kalsum, menyampaikan bahwa putranya ada dalam kondisi sehat di tahanan.

Namun, menurut Kalsum, anaknya tampak tertekan karena kasus yang menjeratnya.

"Alhamdulillah sehat-sehat, tapi sedih, tertekan mungkin. Mereka kan masih pengen melanjutkan kuliahnya. Dengan adanya kejadian seperti ini, pasti terhambat semua prosesnya," ujar Kalsum di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Kalsum mengaku tak berkeberatan jika anaknya dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, ia berharap agar hukuman tersebut tak sampai menghancurkan masa depan sang anak.

"Jadi kami semua berharap pada semua pihak untuk merespons, untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan kami. Kami tidak berkeberatan mereka dihukum, tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya," ucap Kalsum.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Masih Pelajar, Kriminolog Anjurkan Damai

"Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka. Karena kan mereka perlu bimbingan, arahan, mereka harus belajar banyak. Mereka usia 18, memang usia masuk dewasa tapi belum secara mental dan secara kepribadiannya," imbuh dia.

Rela sujud

Dalam kesempatan itu, Kalsum dan kelima orangtua para tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban terkait kasus pengeroyokan tersebut.

"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya, kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," ujar Kalsum.

Orangtua para tersangka itu juga menyesali sikap pihak SMAN 70 Jakarta yang tidak menjembatani mereka dengan keluarga korban terkait kasus tersebut.

Para orangtua tersangka itu menilai sikap pihak sekolah yang seakan tak acuh terhadap kasus tersebut hingga berlanjut ke proses hukum.

Baca juga: Pengeroyokan di SMAN 70, KPAI: Sistem Pencegahan Kekerasan Sekolah Masih Lemah

Pihak sekolah diduga telah mengetahui soal kasus pengeroyokan itu, namun tidak mengambil langkah mediasi hingga keluarga korban beranggapan bahwa para orangtua tersangka tak memiliki niat untuk meminta maaf.

"Padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu. Andai sesaat kejadian kami diberi tahu oleh sekolah, kami akan minta maaf, kalau kami diminta sujud, kami sujud. Kami tahu anak kami salah," kata Kalsum.

"Kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi," kata Kalsum.

Awal mula kasus mencuat

Kasus tersebut mencuat ke publik saat Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu orang yang dicari bernama Darma Altaf Alawdin alias Mantis. Ia terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan SMAN 70 Jakarta.

DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

Baca juga: Sempat Buron, Pelajar yang Keroyok Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, DPO diterbitkan setelah Mantis ditetapkan sebagai tersangka.

Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta bersama lima temannya pada Mei 2022.

"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.

"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah," ucap Budhi.

Tak lama menerbitkan DPO, polisi akhirnya menangkap pelaku. Total ada enam orang yang ditahan terkait kasus pengeroyokan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com