BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memerintahkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat agar segera menghentikan operasional lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Uu mengatakan, perintah menghentikan segala bentuk operasional ACT di wilayah Jawa Barat dilakukan demi kebaikan masyarakat.
"Untuk ketenteraman kita, kantor ACT yang ada di wilayah Jawa Barat untuk menghentikan operasionalnya," kata Uu dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Dia juga memerintahkan seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk mengecek seluruh izin ACT yang ada di Jawa Barat.
Baca juga: Presiden ACT Kaget atas Pencabutan Izin dari Kemensos
"Kepada kepala daerah yang di wilayahnya ada kantor ACT, untuk segera mengecek izin lokasi, izin operasional, atau izin-izin yang lain terhadap legalitas kantor ACT," kata Uu.
Dikhawatirkan, apabila seluruh izin ACT tidak segera dicek, akan akan memiliki dampak merugikan ke masyarakat yang lebih besar lagi.
Uu juga mengimbau kepada masyarakat di Jawa Barat, untuk sementara tidak menyumbang ke lembaga ACT.
"Saya minta kepada masyarakat, untuk saat ini tidak menyumbang terlebih dahulu lewat ACT, selama sedang ada penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum. Kami selaku pemerintah menyampaikan kepada masyarakat demi kemaslahatan demi kebaikan kita semua," tutup Uu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.