"Pelaku ini ternyata bekerja sama dengan rekannya yang berinisial S. Dia menyerahkan truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir uang dibawanya kepada S," ujar Zulpan.
Setelah itu, kata Zulpan, S mengikat MI dan meninggalkannya di kawasan Gunung Sindur. MI kemudian menjalankan tugasnya untuk membuat berita bohong bahwa dia baru saja dibegal. Adapun S saat ini masih buron.
"MI ini ditinggal dalam keadaan terikat di kawaan Gunung Sindur, Bogor, untuk menyebarkan berita bohong bahwa ia baru saja dibegal," kata Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.