Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2 Jabodetabek yang Hanya Bertahan 24 Jam, Lalu Direvisi ke Level 1...

Kompas.com - 07/07/2022, 06:10 WIB
Ihsanuddin

Penulis

'

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merevisi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

Semula pada Selasa (5/7/2022), Tito melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 menaikkan status PPKM Jabodetabek dari semula level 1 menjadi level 2. 

Dengan naiknya level PPKM, maka artinya aktivitas kegiatan masyarakat di berbagai sektor akan dibatasi. 

Namun sehari setelahnya, Tito kembali merilis Inmendagri Nomor 35 Tahun 2022 yang mengembalikan PPKM Jabodetabek ke level 1. 

Aturan terbaru itu berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Baca juga: Berubah dalam Sehari, PPKM Jabodetabek Kembali Jadi Level 1

 

Dengan demikian, hampir seluruh aktivitas warga di Jabodetabek tetap akan diizinkan berkapasitas penuh dalam sebulan kedepan. 

Alasan Kemendagri Merevisi PPKM

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal membeberkan alasan berubahnya status PPKM Jabodetabek hanya dalam waktu 24 jam itu.

Syafrizal mengatakan, awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek masuk PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi komunitas.

Namun Kemendagri melihat bahwa terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir.

"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," kata Syafrizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Ini Alasan Kemendagri Ralat PPKM Jabodetabek, Berubah dari Level 2 ke Level 1 Dalam Sehari

Dengan perkembangan tersebut, Kemendagri memperkirakan wilayah aglomerasi jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam satu atau dua pekan ke depan.

Sementara itu, Inmendagri yang sudah diteken Tito Karnavian berlaku selama hampir sebulan. 

"Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat inmendagri akan berlaku selama 1 bulan, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," kata Syafrizal.

Pertimbangan lainnya yang diambil Kemendagri adalah tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali.

Selain itu, ada juga pertimbangan untuk memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.

Baca juga: PPKM Jabodetabek Diralat Jadi Level 1, Ini Aturan Lengkapnya

Perubahan aturan tersebut termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.

Data yang Dinamis

Pakar Biostatistika Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo menilai perubahan status PPKM bukan berarti keputusan pemerintah sebelumnya keliru.

Pada dasarnya, Windhu berujar data epidemiologi sebetulnya memang sangat dinamis. Menurut dia, Inmendagri Nomor 33/2022 yang sebelumnya sempat terbit sudah berdasarkan data hingga akhir pekan lalu.

"Sedangkan, hari-hari ini data sudah menunjukkan kecenderungan penurunan kasus yang tipis. Data yang dipakai dalam asesmen situasi Kementerian Kesehatan adalah 7DMA (7 days moving average)," ujar Windhu.

Baca juga: Baru Sehari PPKM Jakarta Level 1 Lagi, Pakar Akui Data Epidemiologi Sangat Dinamis

Dengan demikian, Windhu menilai apabila terjadi tren data epidemiologis membaik, maka wajar kebijakan pemerintah berubah dalam waktu yang pendek.

"Meskipun begitu berubahnya jangan terlalu pendek (singkat)," ujar Windhu.

Meskipun kebijakan bisa berubah karena data epidemiologi yang dinamis, Windhu berujar seharusnya suatu kebijakan tidak berubah hanya dalam waktu sehari.

Pengusaha Bingung

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan pemerintah yang merevisi PPKM di Jabodetabek dari level 2 ke level 1.

Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, saat pemerintah mengumumkan PPKM naik ke level 2, pihaknya memang sempat kebingungan dengan arah kebijakan  itu. 

"Ketika kemarin kita mendengar di DKI level dinaikkan, kita itu bingung karena untuk pusat belanja kita belum bisa mengembalikan trafik seperti sebelum pandemi. Masih di angka 70-80 persen," ujar Ellen.

Baca juga: Sempat Bingung Saat PPKM Jakarta Naik Level 2, Pengusaha Mal Senang Keputusan Itu Direvisi

Oleh karena itu, Ellen menilai langkah pemerintah mengembalikan PPKM ke level 1 sudah tepat.

Dengan kembalinya PPKM ke level 1, maka pusat perbelanjaan bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen, berbeda dengan PPKM level 2 yang hanya 75 persen.

Ellen mengatakan, saat ini kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun dibandingkan puncaknya tahun lalu.

Kalau pun ada peningkatan, namun jumlahnya juga tidak signifikan serta tidak menimbulkan keparahan.

Baca juga: PPKM di Jakarta Jadi Level 1 Lagi, Wagub Ariza: Kita Bersyukur

Hal itu terlihat dari minimnya pasien yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.

Oleh karena itu, ia menilai tidak ada lagi alasan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan menaikkan PPKM ke level 2.

"Menurut kami dikembalikan lagi ke level 1 itu sudah tepat. Jadi ini kita harus belajar bersama dengan masyarakat juga, bagaimana caranya kita bisa menuju ke endemi," kata Ellen.

(Penulis: Ihsanuddin, Larissa Huda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com