Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Emisi Gratis Digelar di Sekitar Taman Cattleya Kemanggisan Hari Ini

Kompas.com - 07/07/2022, 09:17 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Kamis (7/7/2022).

Layanan uji emisi gratis akan digelar di sekitar Taman Cattleya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB.

Sebelumnya, layanan uji emisi gratis digelar di kawasan CNI Kembangan dan sekitar Mal Taman Anggrek.

Dalam uji emisi gratis ini, kendaraan roda empat berbahan bakar bensin maupun solar diperkenankan mengikuti pengujian.

Baca juga: Akhir 2022, Mobil di Jakarta yang Tak Lulus Uji Emisi Tidak Bisa Perpanjang STNK

Pengendara mobil hanya perlu memarkirkan kendaraan di depan tenda pengujian, kemudian petugas akan mendata kendaraan melalui STNK.

Tak sampai 5 menit, proses uji emisi telah selesai dan pengendara dipersilakan melintas kembali.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Barat Slamet Riyadi sebelumnya mengatakan, pihaknya menargetkan 2.500 mobil menjalani uji emisi selama tiga hari layanan.

"Kami targetkan 2.500 mobil teruji emisi dalam kegiatan uji emisi gratis selama tiga hari," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Saat STNK Mobil di Jakarta Tak Bisa Diperpanjang Jika Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi...

Slamet mengatakan, uji emisi dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara. Mobil yang melebihi batas gas buang kendaraan diimbau untuk segera diperbaiki.

Sementara itu, mobil yang dinyatakan lolos uji emisi akan diberikan tanda khusus lolos uji yang berlaku selama satu tahun.

Tak bisa perpanjang STNK

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana mengurangi polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, dengan membuat kebijakan kendaraan roda empat yang tidak lolos uji emisi tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya berencana menerapkan aturan pada akhir 2022.

"Ke depan, khususnya untuk kendaraan bermotor roda empat, semuanya harus sudah lulus uji emisi baru bisa (perpanjang STNK)," ujar Asep kepada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Ketika Uji Emisi Gratis Dikira Razia, Pengendara Motor di Kembangan Panik dan Ingin Putar Arah

"Target kami, insya Allah di akhir tahun ini bisa mulai kami terapkan untuk perpanjangan kendaraan itu harus sudah lulus uji emisi," sambung dia.

Menurut Asep, Polda Metro Jaya telah diajak berkomunikasi terkait kebijakan tersebut.

Data DLH Pemprov DKI Jakarta soal kendaraan roda empat yang sudah melakukan uji emisi telah terkoneksi dengan data Samsat Polda Metro Jaya.

"Data-data kami, data-data kendaraan yang sudah uji emisi, sudah terkoneksi dengan data Samsat. Ya jadi kami harapkan memang bisa sesegera mungkin (diterapkan)," ucap Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com