Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel

Kompas.com - 07/07/2022, 14:35 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - PT Pertamina sebagai pemilik lahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di dekat SMAN 4 Tangerang Selatan melakukan musyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola lahan tersebut.

Dari hasil mediasi, mereka sepakat menormalisasi aliran air di Rawa Situ Badak

Coorporate Security PT Pertamina Persero Halilur Rahman mengatakan, pihaknya berjanji menormalisasi aset lahan milik Pertamina itu.

Baca juga: TPS Ilegal Dekat SMAN 4 Mulai Dikeruk, Pemkot Tangsel Terkendala Banyaknya Sampah Batu

"(Hari ini hadir) Satpol PP, Koramil, Polsek, Pertamina, kawan-kawan FBR yang sudah tadi diputuskan pemecahan masalah dengan musyawarah, berkomunikasi. Awalnya kesalahpahaman satu sama lain, tapi sudah dikomunikasikan," ujar Halilur di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Menurut dia, Pertamina mulai hari ini akan terus bekerja menormalisasi aliran Rawa Situ Badak.

"Jadi alat berat bisa masuk, kemudian dikawal FBR. Sehingga kita harapkan ke depan banjir sudah tidak ada, kemudian kotoran sampah kita angkut," jelas dia.

Karena aset di kawasan Pondok Ranji ini menimbulkan masalah lingkungan, Pertamina janji akan bertanggung jawab membereskan persoalan tersebut.

"(Harapannya) berjalan normal, wilayah ini kembali normal seperti semula tidak menimbulkan bau busuk kemudian aliran air normal, sehingga masyarakat merasakan manfaat. Jadi setelah ini tidak ada lagi pembuangan sampah di sini, hari ini start kita bersihkan," pungkas dia.

Baca juga: Pemkot Tangsel Belum Dapat Tangani TPS Ilegal yang Diduga Sebabkan Banjir di SMAN 4

Pertamina menargetkan normalisasi aliran Rawa Situ Badak akan rampung dalam kurun waktu 15 hari hingga satu bulan ke depan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Karyawan RT 003/RW 001 Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penyegelan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah yang sudah berlangsung cukup lama.

"Kami akan selidiki kasus ini lebih lanjut," ujar Oki, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com