Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan, Selebgram Medina Zein Tiba di Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 07/07/2022, 17:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Medina Zein tiba di Mapolda Metro Jaya usai dijemput paksa oleh penyidik dalam kasus dugaan kasus pencemaran nama baik, Kamis (7/7/2022) sore.

Pantauan Kompas.com, Medina tiba di Mapolda Metro Jaya bersama sejumlah penyidik pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Tampak Medina mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah ketika turun dari mobil berwarna silver yang mengantarnya.

Baca juga: Penyidikan Selesai, Polda Metro Limpahan 2 Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Medina Zein ke Kejaksaan

Tak ada pernyataan apapun yang disampaikan oleh Medina ketika tiba dan turun dari mobil.

Dia hanya menundukkan kepala sambil berjalan arah ruang tahanan Polda Metro Jaya bersama penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melimpahkan dua berkas perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh selebgram Medina Zein ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dua perkara tersebut terkait pencemaran nama baik selebgram Marissya Icha dan pengusaha Uci Flowdea yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah merampungkan penyidikan dua kasus tersebut dan akan melimpahkan berkas tahap kedua ke kejaksaan.

Baca juga: Polda Metro Jemput Paksa Selebgram Medina Zein, Tersangka Kasus Pencemaran Nama Marissya Icha

Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menjemput paksa Medina Zein pada Kamis (7/7/2022) hari ini dan membawanya ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk pemeriksaan kesehatan.

"Medina Zein akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk periksa kesehatan, kemudian dilanjutkan giat tahap dua pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jaksel," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis.

"Sekaligus juga hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap dua kasus Medina Zein dalam perkaranya yang lain. Korban atas nama Uci Flowdea terkait pidana pencemaran nama baik," sambung dia.

Dalam tahapan tersebut, tersangka dan barang bukti dalam dugaan kasus pencemaran nama baik itu akan diserahkan dan menjadi tanggung jawab kejaksaan.

Baca juga: Polisi Sebut Presenter Uya Kuya Ditipu Selebgram Medina Zein, Telanjur Transfer Rp 150 Juta untuk Beli Mobil

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Marissya Icha.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas bermerek tapi palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marissya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Baca juga: Uya Kuya Laporkan Selebgram Medina Zein Terkait Dugaan Penipuan Penjualan Mobil

Namun, Marissya Icha justru mengaku mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Sementara itu, Medina Zein melaporkan balik Marissya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Instagram @marrisyaicha.

Laporan tersebut Medina Zein layangkan bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com