"Sudah ketahuan seminggu yang lalu pada saat anak-anak itu lagi libur (semester). Pelakunya ada lima orang dari pondok pesantren itu," ungkap Megawati.
Kasus pemerkosaan tersebut pun kemudian dilaporkan pada 21 Juni 2022 dan teregistrasi dalam tiga laporan berbeda. Salah satunya di Polda Metro Jaya.
Penyidik Polda Metro Jaya pun kemudian menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri laki-laki tersebut.
Baca juga: Senior di Ponpes Depok yang Diduga Cabuli Santriwati Masih SMP, 3 Pelaku Lainnya Ustaz
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menaikan status kasus pencabulan tersebut ke tahap penyidikan.
Dari keempat tersangka itu, tiga di antaranya merupakan ustaz sekaligus pengajar di pondok pesantren tersebut.
Sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang santri laki-laki senior atau kakak kelas daripada korban.
Namun, polisi belum membeberkan identitas dari para tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.