JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan soal temuan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Penjelasan itu disampaikan dalam rapat evaluasi serapan anggaran kuartal II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki sebuah wisata religi di Pulau Panjang, yakni Masjid Sultan Mahmud Zakaria.
Baca juga: Pekan Depan, Komisi A DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang
"Sudah kami launching bahwa di Pulau Panjang ada wisata religi, (yaitu) Masjid Sultan Mahmud Zakaria," papar Junaedi saat rapat.
Ia menyatakan, karena di Pulau Panjang tak terdapat akses jalan menuju Masjid Sultan Mahmud Zakaria, pemerintah setempat mengecat helipad di pulau tersebut.
Menurut Junaedi, helipad itu merupakan akses jalan untuk menuju ke masjid tersebut.
"Di sana enggak ada trotoar, jadi kami cat. Helipad yang kami cat untuk merapikan akses jalan menuju masjid," kata dia.
Ia menyatakan, salah satu fungsi helipad itu adalah untuk keindahan.
Baca juga: Ada Helipad di Kepulauan Seribu, Dituding Ilegal hingga Bantahan Wagub DKI
Oleh karena itu, ia berharap keberadaan helipad tersebut bisa menarik perhatian wisatawan untuk berwisata religi ke Masjid Sultan Mahmud Zakaria.
"Jadi harapan kita ke depan bisa ada helikopter yang dari Bandara Pondok Cabe (di Tangerang Selatan), Bandara Halim Perdana Kusuma (di Jakarta Timur) untuk mendarat, dan destinasi wisata di Pulau Panjang," kata Junaedi.
Sebelumnya, helipad itu ditemukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).
Prasetyo menduga helipad tersebut ilegal. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belakangan membantah tudingan itu. Ia memastikan helipad tersebut legal.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi pun buka suara. Ia mengatakan, helipad tersebut bukanlah fasilitas ilegal.
Baca juga: Bantah Ada Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Wagub DKI: Sudah Ada Sejak 2005
Ia mengatakan, helipad itu sudah mulai dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Abdul Rachman Andit pada 2005.
"Dulu rencana akan dibangun helipad di tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis.
Helipad tersebut kemudian dipercantik saat Junaedi menjabat. Menurut Junaedi, tidak ada helikopter yang dikenakan biaya saat mendarat di helipad Pulau Panjang tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.