Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sebut Helipad di Pulau Panjang Kepulauan Seribu untuk Tarik Wisatawan

Kompas.com - 11/07/2022, 15:12 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menjelaskan soal temuan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Penjelasan itu disampaikan dalam rapat evaluasi serapan anggaran kuartal II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).

Menurut dia, Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki sebuah wisata religi di Pulau Panjang, yakni Masjid Sultan Mahmud Zakaria.

Baca juga: Pekan Depan, Komisi A DPRD DKI Panggil Bupati Kepulauan Seribu soal Helipad di Pulau Panjang

"Sudah kami launching bahwa di Pulau Panjang ada wisata religi, (yaitu) Masjid Sultan Mahmud Zakaria," papar Junaedi saat rapat.

Ia menyatakan, karena di Pulau Panjang tak terdapat akses jalan menuju Masjid Sultan Mahmud Zakaria, pemerintah setempat mengecat helipad di pulau tersebut.

Menurut Junaedi, helipad itu merupakan akses jalan untuk menuju ke masjid tersebut.

"Di sana enggak ada trotoar, jadi kami cat. Helipad yang kami cat untuk merapikan akses jalan menuju masjid," kata dia.

Ia menyatakan, salah satu fungsi helipad itu adalah untuk keindahan.

Baca juga: Ada Helipad di Kepulauan Seribu, Dituding Ilegal hingga Bantahan Wagub DKI

Oleh karena itu, ia berharap keberadaan helipad tersebut bisa menarik perhatian wisatawan untuk berwisata religi ke Masjid Sultan Mahmud Zakaria.

"Jadi harapan kita ke depan bisa ada helikopter yang dari Bandara Pondok Cabe (di Tangerang Selatan), Bandara Halim Perdana Kusuma (di Jakarta Timur) untuk mendarat, dan destinasi wisata di Pulau Panjang," kata Junaedi.

Sebelumnya, helipad itu ditemukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kepulauan Seribu pada Kamis (30/6/2022).

Prasetyo menduga helipad tersebut ilegal. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belakangan membantah tudingan itu. Ia memastikan helipad tersebut legal.

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi pun buka suara. Ia mengatakan, helipad tersebut bukanlah fasilitas ilegal.

Baca juga: Bantah Ada Helipad Ilegal di Pulau Panjang, Wagub DKI: Sudah Ada Sejak 2005

Ia mengatakan, helipad itu sudah mulai dibangun sejak masa kepemimpinan Bupati Abdul Rachman Andit pada 2005.

"Dulu rencana akan dibangun helipad di tahun 2005 kalau enggak salah. Sebenarnya kami di sana membangun suatu destinasi wisata," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis.

Helipad tersebut kemudian dipercantik saat Junaedi menjabat. Menurut Junaedi, tidak ada helikopter yang dikenakan biaya saat mendarat di helipad Pulau Panjang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com