Saat dikonfirmasi, Vice President (VP) Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengatakan, pelaku tindak asusila di dalam KRL telah diamankan pada Rabu (1/6/2022) lalu.
Penangkapan pelaku sendiri dilakukan oleh petugas gabungan dari KAI Commuter dan KAI Service, berdasarkan laporan dan hasil penelusuran sesuai ciri-ciri pelaku.
"Atas laporan dan hasil penelusuran petugas sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan dari tangkapan layar di media sosial, pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Menurut Anne, tindak asusila tersebut dilakukan dalam perjalanan KRL lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) siang.
Pelaku kemudian diamankan dan dimintai keterangan untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut, yakni proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.