Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan Tatap Muka Sudah Diperbolehkan, Ini Aturan Besuk Warga Binaan di Rutan Salemba

Kompas.com - 12/07/2022, 18:22 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, menerapkan sejumlah aturan bagi pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP) setelah dibukanya layanan kunjungan tatap muka mulai Selasa (12/7/2022).

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Rutan Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat Marjono mengatakan, persyaratan tersebut meliputi pembatasan waktu kunjungan serta wajib di vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19.

"Kami ada dua versi, kalau kunjungan online 15 menit, sementara untuk kunjungan tatap muka itu 30 menit," kata Marjono di Rutan Kelas 1A Salemba, Selasa.

Baca juga: Senangnya Tahanan Rutan Salemba Kembali Dikunjungi Keluarga Setelah 2 Tahun Tak Bertemu...

Pihak lapas membagi kunjungan tatap muka tersebut menjadi dua sesi, yakni sesi pagi 150 orang dan sesi siang 150 orang WBP.

Pengunjung yang diizinkan membesuk WBP yakni keluarga inti, kuasa hukum, dan kedutaan besar.

Syarat berikutnya, kunjungan hanya diperbolehkan satu kali dalam waktu sepekan.

"(Selanjutnya) Harus sudah melaksanakan vaksin booster, namun apabila belum melakukan vaksin booster, boleh berkunjung ke dalam, kami sudah siapkan rapid tes yang hasilnya terkonfirmasi negatif," kata Marjono.

Marjono mengimbau keluarga WBP yang ingin membesuk, agar terlebih dahulu mendaftar langsung di Rutan Salemba.

Baca juga: Rutan Salemba Perbolehkan Kunjungan Tatap Muka Setelah 2 Tahun Ditiadakan akibat Pandemi

Kunjungan tatap muka di Rutan Kelas 1 A Salemba, Jakarta Pusat ini merupakan yang pertama kali semenjak ditutup akibat pandemi Covid-19 selama dua setengah tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com