JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan, senjata yang digunakan anggota Polri Bharada E dalam aksi baku tembak dengan Brigadir J sudah sesuai standar untuk pengawalan.
Baku tembak itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
Senjata yang digunakan oleh Bharada E merupakan jenis Glock dengan isi 17 peluru pada magazen.
Baca juga: Polisi Sebut Kamera CCTV di Rumah Dinas Mati Saat Brigadir J Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
"Senjata itu senjata standar. Bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang yang dikawal," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Budhi mengatakan, senjata yang gunakan oleh Bharada E itu merupakan senjata dinas milik Polri yang dibekali kepadanya untuk mengawal Ferdy Sambo.
"Tentunya untuk mengamankan, Polri memang salah satu instrumennya ada senjata. Dia dibekali jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," ucap dia.
Aksi baku tembak itu bermula saat Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.
Istri Ferdy Sambo pun berteriak hingga didengar Bharada E yang mendekat.
Baca juga: Polres Jaksel Periksa 3 Saksi Terkait Penembakan Polisi di Rumah Dinas Pejabat Polri
Brigadir J dan Bharada E terlibat baku tembak. Brigadir J tewas dengan beberapa luka tembak di tubuh.
Budhi sebelumnya mengemukakan, senjata api yang digunakan oleh Brigadir J dan Bharada E memiliki jenis berbeda.
Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan isi 16 peluru di magazen. Sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan 17 isi peluru pada magazen.
"Saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazen maksimum 17 butir peluru," ujar Budhi.
Budhi mengatakan, penyidik yang olah tempat kejadian perkara (TKP) usai aksi baku tembak itu menyita senjata api yang dipegang Bharada E sebagai barang bukti.
Baca juga: Kejar 1 DPO Bandar Narkoba, Polda Metro Bakal Gandeng Polisi Malaysia
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazen tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan," ucap Budhi.
"Sedangkan saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS 16 peluru di magazennya. Dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magazen," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.