Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Tawarkan Lowongan Pekerjaan, Pria Ini Bawa Kabur Motor Seorang Remaja

Kompas.com - 13/07/2022, 18:17 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FI (24) membawa kabur motor korban NA (19) dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan.

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa itu berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan melalui media sosial Facebook.

Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat Akan Berlakukan Operasi Tertib Masker di Luar Ruangan

"Tawaran pekerjaan berujung motor raib dibawa kabur job creator abal-abal," ujar Putra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

Ia menjelaskan, pelaku mencari calon korban melalui Facebook dengan menawarkan pekerjaan sebagai pelayan restoran.

FI mengaku sebagai pemilik resto yang beralamat di Condet, Jakarta Timur. Korban ditawarkan bekerja dengan gaji awal sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

"Dalam waktu singkat saja, lowongan pekerjaan dari pelaku di Facebook, membuat banyak calon korban tertarik. Kemudian para calon korban berkomunikasi melalui messenger Facebook dan berlanjut japri di aplikasi perpesanan WhatsApp," ungkap Putra.

Setelah korban dan pelaku berkomunikasi, tersangka memilih calon korban yang dianggapnya paling mudah untuk ditipu daya dan korban yang memiliki sepeda motor.

Baca juga: 2 RT Zona Merah Covid-19 di Jakarta Barat Belum Micro Lockdown, Sudinkes Tunggu Arahan Pemprov

Pelaku dan korban pun bertemu pada Senin (11/7/2022) di depan Rumah Sakit Harapan Bunda Pasar Rebo. Korban dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.

Kemudian, pelaku berpura-pura membawa korban ke restoran tempat bekerja dan berboncengan dengan motor.

"Dalam perjalanan, pelaku bertanya ke korban apakah syarat administrasi sudah difotokopi. Korban menjawab sudah difotokopi satu rangkap. Kemudian pelaku meminta untuk ditambah satu rangkap lagi menjadi dua rangkap," ungkap Putra.

Karena syarat administrasi kurang satu rangkap, maka pelaku mengantar korban ke warung fotokopi di Jalan Penganten H. Ali belakang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Maling Motor yang Jadi Bulan-bulanan Warga Penjaringan Langsung Ditetapkan sebagai Tersangka

"Pada saat korban sedang memfotokopi administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban," kata Putra.

"Restoran tujuan bekerja tersebut ternyata fiktif, hanya modus pelaku untuk menipu korbannya dengan cara membawa kabur sepeda motor korbannya pada saat korban dibawa ke warung fotokopi untuk memfotokopi KTP dan KK korban sebagai syarat masuk bekerja," lanjut dia.

Pelakuu ditangkap Polsek Neglasari pada saat akan menjual motor hasil penipuannya ke wilayah Kecamatan Neglasari, pada Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com