Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir

Kompas.com - 13/07/2022, 19:28 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemisahan tempat duduk perempuan dan laki-laki di transportasi umum angkutan kota (angkot) batal dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, dengan sejumlah pertimbangan kondisi yang ada di masyarakat saat ini, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan.

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin, Rabu (13/7/22).

Padahal, rencana kebijakan itu baru saja diumumkan sehari sebelumnya, Selasa (13/07/2022). Kebijakan ini dipicu oleh video viral dugaan pelecehan di sebuah angkot di daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dishub DKI Batalkan Rencana Pemisahan Tempat Duduk di Angkot

Berawal dari Video Viral Pelecehan di Mikrolet M44

Seorang perempuan diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan. Laki-laki dalam video tersebut diduga merupakan pelaku.Tangkapan layar akun Instagram @merekamjakarta Seorang perempuan diduga mengalami pelecehan seksual saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan. Laki-laki dalam video tersebut diduga merupakan pelaku.

Sebelum kebijakan pemisahan tempat duduk di angkot, beredar sebuah video seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual di dalam angkot.

Dugaan pelecehan itu dilakukan oleh penumpang pria saat naik angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Seorang Perempuan Diduga Alami Pelecehan Seksual Saat Naik Angkot di Tebet, Polisi Selidiki

Kisah tersebut terekam dalam sebuah video dari ponsel milik AF yang kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam video terlihat sosok terduga pelaku mengenakan jaket dan membawa ransel yang diletakkan di bagian depan menutupi tubuhnya.

"Hati-hati, Mbak. Jangan dekat-dekat dia. Sumpah tadi saya dekat dia, dipegang-pegang, Mbak. Kurang ajar lu! Tangannya di balik tas kayak begitu," ucap perempuan dalam video itu.

Berdasarkan keterangan video yang diunggah di akun itu, korban mengaku diraba di bagian dada oleh pelaku yang duduk di sebelahnya. Aksi itu ditutupi oleh tas yang dipangku pelaku. Korban menyadarinya dan langsung menepis tangan terduga pelaku.

Korban lalu pindah tempat duduk dan merekam sosok terduga pelaku sambil menangis. Kemudian, korban melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

Dishub Mendadak akan Pisahkan Tempat Duduk Penumpang di Angkot

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tak lama video itu viral, Dishub DKI Jakarta mendadak bakal mewajibkan semua angkot yang ada di Jakarta untuk memisahkan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan.

Dishub sempat mengancam mencabut izin trayek angkot yang tak memisahkan penumpang laki-laki dan perempuan guna mencegah terjadinya pelecehan seksual. Hal itu merupakan sanksi terberat dari penerapan aturan terbaru tersebut.

Baca juga: Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot Disambut Baik, Warga: Banyak Pelecehan Seksual Tak Terekam

"Ada regulasi yang mengatur bisa saja jika memang ternyata yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran yang sama, ini bisa kita cabut izin trayeknya," ujar Syafrin, Selasa (12/7/2022).

Sementara itu, pada angkot mikrotrans, berlaku sanksi teguran hingga pemotongan gaji. Lalu, apabila terdapat sopir yang membiarkan tindak pelecehan seksual, hal ini diserahkan kepada kepolisian.

Selain itu, lanjut dia, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film.

Angkot juga dipasangi kamera pengawas atau CCTV dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.

"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Buat SOP Layanan Penumpang daripada Pisahkan Tempat Duduk untuk Cegah Pelecehan di Angkot

Aturan Pemisahan Digantikan Stiker Aduan hingga Kurikulum Sopir

Setelah aturan pemisahan tempat duduk penumpang di angkot batal, Dishub DKI Jakarta mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat.

Nomor itu merupakan rujukan pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang harus terlihat jelas oleh seluruh penumpang.

"Serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak," tulis aturan tersebut.

Baca juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov DKI Wajibkan Angkot Pasang Stiker Nomor Aduan

Pemprov DKI juga membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS Sapa) di Moda Transportasi yang di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.

"Fasilitas POS Sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," kata Syafrin.

Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko juga sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima.

Kurikulum itu termasuk soal penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.

"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut," ungkap Syafrin.

Baca juga: Wagub DKI Sidak Angkot TKP Dugaan Pelecehan Seksual, Ingatkan Sopir Lapor Polisi jika Ada Kejadian Serupa

Disusul Sidak Angkot oleh Wagub

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan inspeksi mendadak di sekitar Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat melakukan inspeksi mendadak di sekitar Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap angkutan kota (angkot) di sekitar Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) sore.

Pantauan Kompas.com, Riza tampak santai mengobrol dengan salah satu sopir yang bernama Rahmat.

Kebetulan, angkotnya menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial AF pada 4 Juli 2022. "Tahu soal kejadian itu?" tanya Riza kepada Rahmat.

Rahmat mengaku tak mengetahuinya saat itu. Namun, pada hari yang sama setelah kejadian, Rahmat mengetahui bahwa ada dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkotnya.

Baca juga: Rencana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang Batal, Wagub: Pengguna Angkot Lebih Banyak Perempuan

Menurut Rahmat, keduanya memang sempat cekcok. Namun, saat itu Rahmat mengira bahwa mereka cekcok sebagai pasangan yang berpacaran.

Setelah AF turun dari angkot itu, Rahmat bertanya kepada terduga pelaku perihal cekcok tersebut. Menurut Rahmat, terduga pelaku saat itu mengaku hendak mengeluarkan dompet dari jaket yang dikenakannya.

"Dari pelaku katanya mau mengambil dompet, (korban) kesenggol," tutur Rahmat kepada Riza.

Riza lantas meminta Rahmat segera melapor kepada polisi apabilaada dugaan tindakan pelecehan seksual lagi. Riza juga meminta Rahmat mengajak penumpang tak takut saat naik angkot.

"Jadi lain kali kalau ada kejadian seperti itu, segera dilaporkan ya. Laporkan ke pihak berwajib, lapor ke Pemerintah Provinsi, ke Dinas Perhubungan," imbau Riza.

Usai mengobrol dengan Rahmat, Riza lalu mengobrol dengan dua sopir lainnya. Ia memberikan edukasi tentang cara menangani tindakan pelecehan seksual yang terjadi di angkot.

Baca juga: Tak Sepakat Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Dewan Transportasi: Turki Saja Tidak Begitu

Edukasi Sopir Angkot Justru Dinilai Lebih Krusial

Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta menilai wacana pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan bukanlah solusi pencegahan pelecehan seksual di dalam angkutan umum.

Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah mengatakan keputusan itu tidak akan menyelesaikan akar persoalan, tetapi justru hanya akan menimbulkan persoalan baru.

Menurut Siti, ada banyak hal sebetulnya yang menyebabkan ada laki-laki dan perempuan itu harus duduk bersamaan di dalam angkutan umum, misalnya ada relasi ibu-anak, suami-istri, atau pun ayah-anak dengan berbagai alasan.

Baca juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang di Angkot, LBH APIK: Peran Sopir Lebih Krusial Cegah Pelecehan

"Dengan membuat kebijakan ini tidak akan menyelesaikan persoalan, lebih baik melibatkan peran sopir angkot untuk mencegah pelecehan ini," ujar Siti kepada Kompas.com, Selasa (12/7/2022).

Edukasi ini menjadi penting agar sopir angkot memahami apa tindakan yang harus ia lakukan saat berada dalam situasi yang mengancam penumpangnya, khususnya ancaman pelecehan seksual.

"Sopir angkot bisa diberikan pemahaman, ketika mengetahui pelecehan bisa melakukan apa atau bagaimana," ujar Siti.

(Penulis: Muhammad Naufal, Sania Mashabi, Larissa | Editor: Nursita Sari, Kristian Erdianto)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com