Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Orang Tak Lolos Seleksi Administrasi Jadi Anggota Bawaslu DKI, Ini Alasannya

Kompas.com - 14/07/2022, 06:01 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 orang dinyatakan tidak lolos tahap seleksi administrasi untuk menjadi anggota Badan Pengawas Pemiluhan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.

Adapun 124 orang mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Namun, dari 100 orang yang lolos tahap seleksi administrasi itu, empat orang di antaranya mengundurkan diri.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Aditya Perdana berujar, puluhan pendaftar yang tak lolos seleksi administrasi itu disebabkan oleh tiga hal.

"Ada sebanyak 24 orang yang tidak memenuhi syarat. Berdasarkan keterangan (penyebab tak penuhi syarat), ini memang tidak memenuhi tiga syarat," paparnya, secara virtual, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: 96 Orang Ikuti Tes Tulis dan Psikologi untuk Jadi Anggota Bawaslu DKI

Menurut Aditya, dari 24 orang itu, sebanyak 13 orang di antaranya tak memenuhi syarat usia minimal sebagai anggota bawaslu, yakni 35 tahun.

Kemudian, dua orang di antaranya tidak memiliki gelar sarjana atau tidak menempuh pendidikan strata 1. Sementara itu, minimal gelar yang dipunyai pendaftar adalah sarjana.

"Dan (alasan) yang lain-lain adalah sebanyak sembilan orang. Lain-lain ini bisa diartikan, calon pendaftar yang ketika mendaftar, namun berkas yang disampaikan itu tidak lengkap dan memenuhi syarat," ucap Aditya.

"Kemudian meskipun sudah diberikan kesempatan, tapi tidak memenuhi kesempatan itu," sambungnya.

Kemudian, Aditya melanjutkan, keempat pendaftar yang mengundurkan diri merupakan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan surat keterangan Bawaslu RI Nomor 243/KP01/K1/07/2022, menyatakan bahwa ketua atau anggota bawaslu di 25 provinsi yang sedang melakukan seleksi dan mereka yang masa jabatannya habis di 2023, diberi kesempatan untuk terus melanjutkan proses tahapan seleksi menjadi anggota bawaslu yang sedang mereka ikuti.

Baca juga: 124 Orang Daftar Jadi Anggota Bawaslu DKI, 96 Lolos ke Tahap Administrasi

Di sisi lain, berdasarkan surat keterangan yang sama, pendaftar anggota bawaslu di 25 provinsi diberikan kesempatan untuk menarik berkas atau mengundurkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang bisa mereka ikuti di 2023, sesuai dengan masa jabatannya.

Berdasar surat keterangan itu, keempat pendaftar lantas mencabut berkas masing-masing.

Dengan demikian, terdapat total 96 orang atau setara dengan 77,4 persen peserta yang lolos tahap seleksi administrasi.

Menurut Aditya, sebanyak 96 orang itu terdiri dari 78,1 persen laki-laki dan 21,9 persen perempuan.

Usai lolos tahap seleksi administasi, sebanyak 96 orang itu akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni tes tulis dan tes psikologi.

Tes tulis itu bakal berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kramatjati, Jakarta Timur, pada 18 Juli 2022.

Kemudian, tes psikologi itu akan berlangsung pada 19-20 Juli 2022.

"Lokasi dan waktu tes psikologi akan diinformasikan kemudian," tambah Aditya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com