"Bilamana ini tetap dijalankan, maka setiap keputusan pemerintah bisa saja di PTUN-kan terus. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup," kata dia.
Sampai Rabu (13/7/2022) kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengambil sikap atas putusan PTUN yang memerintahkan penurunan besaran UMP.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengevaluasi kemungkinan banding atau tidak atas PTUN Jakarta.
"Pemprov sedang melakukan evaluasi nanti akan kami sampaikan ya. Apakah kami nantinya akan banding atau tidak," kata Riza di kawasan Jakarta Utara.
Baca juga: Menunggu Sikap Pemprov DKI Jakarta atas Putusan PTUN Turunkan UMP 2022...
Kendati demikian, Riza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memastikan para buruh mendapatkan penghasilan yang cukup agar sejahtera.
Namun, ia juga menegaskan akan tetap memberi perhatian dan mengakomodasi keinginan para pengusaha di Ibu Kota.
"Prinsipnya dalam penetapan UMR dan UMP kami bekerja sama antara pemerintah dengan swasta dan dengan buruh untuk sama-sama duduk mencarikan solusi yang terbaik," ujar dia.
Riza menjelaskan, apabila kesejahteraan para pekerja membaik maka akan berdampak pula pada kenaikan prestasi dari suatu perusahaan.
"Itu juga salah satu bukti bahwa peningkatan dari UMR-UMP itu seiring dengan peningkatan daripada produksi, peningkatan daripada swasta itu sendiri," ucap Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.