JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan alasan pihaknya berencana membentuk panitia khusus (pansus) perubahan nama jalan di Jakarta.
Kata dia, DPRD melihat banyak warga yang menolak perubahan nama jalan di Ibu Kota.
"Iya supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi, ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti," kata Mujiyono dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: DPRD DKI Berencana Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan di Jakarta, Ini Alasannya
Menurut Mujiyono, saat ini banyak warga mengeluhkan perubahan nama di Ibu Kota karena harus mengganti dokumen kependudukan, mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), kartu induk anak (KIA), kartu keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.
Oleh karena itu, DPRD berencana membuat pansus untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami akan membentuk pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa perubahan 22 nama jalan di Jakarta sudah menjadi keputusan final Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Punya Kajian Matang Saat Tentukan UMP Rp 4,6 Juta
Menurut Riza, keputusan itu sudah dibuat dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kondisi yang ada.
"Sejauh ini sudah menjadi keputusan dengan berbagai pertimbangan," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Namun, Riza mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan program-program agar masyarakat mudah mengganti data kependudukannya setelah ada pergantian nama jalan.
"Kami memberikan penghormatan kepada tokoh-tokoh Betawi dan tokoh-tokoh Jakarta," ujar Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.