JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawati toko penyedia jasa ekspedisi di sebuah kompleks apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat mengalami pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan, karyawati berinisial SF itu diduga dilecehkan oleh satpam berinisial KH (48) di sekitar apartemen tersebut.
"Laporan tentang adanya peristiwa tindak pidana kekerasan seksual. kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu, tanggal 29 Juni 2022, kejadian sekitar pukul 18.16 WIB," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Wagub DKI Sebut Pencabutan Izin Operasional ACT Masih Tunggu Rekomendasi Dinsos
KH diduga melakukan pelecehan seksual saat sedang mengobrol di toko tempat SF bekerja.
"Pelaku mendapatkan kesempatan mengobrol, kemudian dia mulai melakukan tindakan-tindakan yang tidak wajar, seperti memeluk dan mencium. Sehingga korban merasa risih dan pergi meninggalkan si pelaku," jelas Joko.
Joko mengatakan KH sudah memiliki keluarga dan telah bekerja di tempat tersebut selama tujuh tahun.
"Pelaku ini sudah bekerja selama 7 tahun sebagai security, sementara korban kerja di sebelah kantor security yakni di kantor ekspedisi. Baru bekerja selama 3 bulan," kata Joko.
Baca juga: Pertimbangkan Bikin Angkot Khusus Perempuan, Wagub DKI: Akan Kami Kaji
Lebih jauh, Joko mengatakan kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.