JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan menyediakan angkutan kota (angkot) khusus penumpang perempuan.
Hal ini dipertimbangkan menyusul adanya dugaan pelecehan seksual di angkot M44 rute Tebet-Kuningan, Jakarta Selatan, 4 Juli 2022.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, ada ibu-ibu yang juga meminta agar dibuatkan angkot khusus perempuan.
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan
"Usulan itu kami pertimbangkan, ada juga ibu-ibu yang menyampaikan hal yang sama," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Politisi Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut.
Pemprov DKI akan mengkaji terlebih dahulu soal angkot khusus perempuan.
"Itu juga usulan yang akan kami kaji bersama. Artinya, ke depan apakah perlu ada angkot khusus perempuan (atau tidak)," ucap dia.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rasyidi turut mengusulkan agar ada angkot khusus perempuan di Ibu Kota.
Ia menyatakan, pada penerapannya, angkot berpelat nomor genap bakal dikhususkan untuk penumpang laki-laki. Sedangkan, angkot berpelat nomor ganjil khusus perempuan.
"Misalnya, ada satu mobil yang laki-laki, lalu mobil kedua yang perempuan," ucap Rasyidi.
"Misalnya, mobil genap untuk laki-laki, yang ganjil untuk perempuan," sambung dia.
Rasyidi berujar, jika hendak menerapkan hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta harus mengkajinya terlebih dahulu.
Sebab, penerapan kebijakan itu pun bakal menimbulkan sejumlah masalah lain, jika tak dikaji secara mendalam.
Sebagai contoh, seorang perempuan hendak menaiki angkot yang padahal dikhususkan untuk laki-laki.
Jika perempuan itu terburu-buru dan tak diizinkan menaiki angkot tersebut, Rasyidi menilai, kondisi itu bakal memicu masalah baru.