JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyoroti batalnya rencana pemisahan tempat duduk penumpang antara laki-laki dan perempuan di angkutan kota (angkot).
Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang tidak berkeberatan dengan batalnya rencana tersebut.
Sebab, menurut dia, pemisahan kursi penumpang juga dapat menimbulkan stigma terhadap perempuan.
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan
"Perlu dicari terobosan lain. Sebab, pemisahan ini bisa saja melekatkan stigma bahwa perempuan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Padahal, orang yang menerima tanggung jawab adalah perempuan," kata Veryanto kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Menurut dia, langkah terpenting dilakukan dalam mencegah tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam angkutan umum adalah dengan mengubah cara pandang masyarakat secara menyeluruh.
"Maka yang penting diatasi adalah mengubah cara pandang masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, serta tidak melakukan tindakan kekerasan seksual," kata Veryanto.
Komnas Perempuan pun menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi tentang kekerasan seksual secara masif kepada masyarakat.
Sebab, menurut dia, aspek pencegahan penting untuk dilakukan dalam situasi maraknya kasus kekerasan seksual yang saat ini terjadi di ruang publik.
"Poster-poster, sosialisasi melalui videotrone, dan sosialisasi langsung kepada penumpang dapat dilakukan tentang apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual, instrumen hukum tentang kekerasan seksual (UU TPKS dan lainnya)," ungkap Veryanto.
Selain itu, ia menegaskan, pentingnya menggaungkan ajakan kepada publik untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual.
"Perlu diingat bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan jahat yang bisa menyasar semua orang, khususnya perempuan. Pengumuman ini perlu dipublikasikan secara luas," tegas dia.
Selain itu, Veryanto juga mengimbau Pemprov DKI untuk membuat layanan telepon atau hotline service pengaduan kasus terkait pelecehan seksual.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Takut Naik Angkot, Ini Langkah yang Disiapkan
Tak hanya itu, ia juga menuntut pemerintah turut mengikutsertakan para pengemudi angkutan umum untuk membantu korban kekerasan seksual di saat kejadian.
"Edukasi kepada pengemudi juga perlu dilakukan agar mereka turut serta mencegah kekerasan seksual terjadi, karena mereka termasuk langkah awal untuk membantu korban," jelas Veryanto.
Selain pengemudi, fasilitas dalam angkutan umum juga diharapkan dapat mendukung pencegahan kekerasan seksual.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.