Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemisahan Kursi Penumpang di Angkot Batal, Komnas Perempuan: yang Penting Ubah Cara Pandang Masyarakat

Kompas.com - 14/07/2022, 21:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyoroti batalnya rencana pemisahan tempat duduk penumpang antara laki-laki dan perempuan di angkutan kota (angkot).

Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang tidak berkeberatan dengan batalnya rencana tersebut.

Sebab, menurut dia, pemisahan kursi penumpang juga dapat menimbulkan stigma terhadap perempuan.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan

"Perlu dicari terobosan lain. Sebab, pemisahan ini bisa saja melekatkan stigma bahwa perempuan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Padahal, orang yang menerima tanggung jawab adalah perempuan," kata Veryanto kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Menurut dia, langkah terpenting dilakukan dalam mencegah tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam angkutan umum adalah dengan mengubah cara pandang masyarakat secara menyeluruh.

"Maka yang penting diatasi adalah mengubah cara pandang masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, serta tidak melakukan tindakan kekerasan seksual," kata Veryanto.

Komnas Perempuan pun menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi tentang kekerasan seksual secara masif kepada masyarakat.

Baca juga: Kesaksian Sopir Angkot di Tebet Soal Pelecehan yang Dialami Penumpangnya, Sempat Kira Cekcok Orang Pacaran

Sebab, menurut dia, aspek pencegahan penting untuk dilakukan dalam situasi maraknya kasus kekerasan seksual yang saat ini terjadi di ruang publik.

"Poster-poster, sosialisasi melalui videotrone, dan sosialisasi langsung kepada penumpang dapat dilakukan tentang apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual, instrumen hukum tentang kekerasan seksual (UU TPKS dan lainnya)," ungkap Veryanto.

Selain itu, ia menegaskan, pentingnya menggaungkan ajakan kepada publik untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual.

"Perlu diingat bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan jahat yang bisa menyasar semua orang, khususnya perempuan. Pengumuman ini perlu dipublikasikan secara luas," tegas dia.

Selain itu, Veryanto juga mengimbau Pemprov DKI untuk membuat layanan telepon atau hotline service pengaduan kasus terkait pelecehan seksual.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Takut Naik Angkot, Ini Langkah yang Disiapkan

Tak hanya itu, ia juga menuntut pemerintah turut mengikutsertakan para pengemudi angkutan umum untuk membantu korban kekerasan seksual di saat kejadian.

"Edukasi kepada pengemudi juga perlu dilakukan agar mereka turut serta mencegah kekerasan seksual terjadi, karena mereka termasuk langkah awal untuk membantu korban," jelas Veryanto.

Selain pengemudi, fasilitas dalam angkutan umum juga diharapkan dapat mendukung pencegahan kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir

Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir

Megapolitan
Lantik 309 ASN, Heru Budi: Harus Tahu Aturan Menjelang Pemilu dan Jangan 'Flexing'!

Lantik 309 ASN, Heru Budi: Harus Tahu Aturan Menjelang Pemilu dan Jangan "Flexing"!

Megapolitan
Ada Masalah Harta Keluarga di Balik Kasus Anak Tusuk Ayahnya di Cimanggis

Ada Masalah Harta Keluarga di Balik Kasus Anak Tusuk Ayahnya di Cimanggis

Megapolitan
'Check-In' di Stasiun Gambir dengan 'Face Recognition', Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

"Check-In" di Stasiun Gambir dengan "Face Recognition", Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

Megapolitan
15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

Megapolitan
CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

Megapolitan
2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

Megapolitan
Pengalaman Penumpang KA Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Pengalaman Penumpang KA Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Megapolitan
RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Megapolitan
Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Megapolitan
Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Megapolitan
Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah 'Backpacker' ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah "Backpacker" ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com