Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pemisahan Kursi Penumpang di Angkot Batal, Komnas Perempuan: yang Penting Ubah Cara Pandang Masyarakat

Kompas.com - 14/07/2022, 21:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menyoroti batalnya rencana pemisahan tempat duduk penumpang antara laki-laki dan perempuan di angkutan kota (angkot).

Ketua Sub Kom Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang tidak berkeberatan dengan batalnya rencana tersebut.

Sebab, menurut dia, pemisahan kursi penumpang juga dapat menimbulkan stigma terhadap perempuan.

Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual Terulang, Pemprov DKI Pertimbangkan Angkot Khusus Perempuan

"Perlu dicari terobosan lain. Sebab, pemisahan ini bisa saja melekatkan stigma bahwa perempuan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Padahal, orang yang menerima tanggung jawab adalah perempuan," kata Veryanto kepada Kompas.com, Kamis (14/7/2022).

Menurut dia, langkah terpenting dilakukan dalam mencegah tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam angkutan umum adalah dengan mengubah cara pandang masyarakat secara menyeluruh.

"Maka yang penting diatasi adalah mengubah cara pandang masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, serta tidak melakukan tindakan kekerasan seksual," kata Veryanto.

Komnas Perempuan pun menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi tentang kekerasan seksual secara masif kepada masyarakat.

Baca juga: Kesaksian Sopir Angkot di Tebet Soal Pelecehan yang Dialami Penumpangnya, Sempat Kira Cekcok Orang Pacaran

Sebab, menurut dia, aspek pencegahan penting untuk dilakukan dalam situasi maraknya kasus kekerasan seksual yang saat ini terjadi di ruang publik.

"Poster-poster, sosialisasi melalui videotrone, dan sosialisasi langsung kepada penumpang dapat dilakukan tentang apa saja bentuk-bentuk kekerasan seksual, instrumen hukum tentang kekerasan seksual (UU TPKS dan lainnya)," ungkap Veryanto.

Selain itu, ia menegaskan, pentingnya menggaungkan ajakan kepada publik untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual.

"Perlu diingat bahwa kekerasan seksual merupakan perbuatan jahat yang bisa menyasar semua orang, khususnya perempuan. Pengumuman ini perlu dipublikasikan secara luas," tegas dia.

Selain itu, Veryanto juga mengimbau Pemprov DKI untuk membuat layanan telepon atau hotline service pengaduan kasus terkait pelecehan seksual.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Takut Naik Angkot, Ini Langkah yang Disiapkan

Tak hanya itu, ia juga menuntut pemerintah turut mengikutsertakan para pengemudi angkutan umum untuk membantu korban kekerasan seksual di saat kejadian.

"Edukasi kepada pengemudi juga perlu dilakukan agar mereka turut serta mencegah kekerasan seksual terjadi, karena mereka termasuk langkah awal untuk membantu korban," jelas Veryanto.

Selain pengemudi, fasilitas dalam angkutan umum juga diharapkan dapat mendukung pencegahan kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com