"Misalnya tidak menggunakan kaca jendela yang gelap. Sehingga publik dapat mengantisipasi jika ada orang-orang yang hendak melakukan kekerasan seksual," kata Veryanto.
Di sisi lain, kerjasama petugas kepolisian melalui pos kepolisian di terminal maupun di jalan juga dianggap menjadi faktor penting dalam melindungi korban.
Baca juga: Pengamat Sarankan Angkot Dipasangi CCTV untuk Cegah Pelecehan Seksual
Rencana pemisahan tempat duduk penumpang muncul setelah seorang perempuan berinisial AF diduga mengalami pelecehan seksual saat menumpangi angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.
AF diduga dilecehkan oleh penumpang pria di angkot tersebut pada Senin (4/7/2022).
Video dari hasil rekaman ponsel yang memperlihatkan sosok terduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban itu diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.