Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Mafia Tanah Manfaatkan Program PTSL Jokowi: Tidak Serahkan Serifikat ke Pemohon, Data Kepemilikan Diubah

Kompas.com - 18/07/2022, 16:46 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap bagaimana cara mafia tanah merampas hak kepemilikan lahan milik pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam hal ini, para pelaku mafia tanah selaku pemberi dana akan bekerja sama dengan oknum aparat pemerintah daerah dan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari target lahan yang hendak dirampas.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, para pendana bersama pegawai pemerintah daerah dan BPN mulanya akan mencari lahan yang sedang diurus sertifikatnya melalui program PTSL.

Baca juga: Polisi Ungkap 4 Modus Baru Mafia Tanah dan Oknum Pegawai BPN Rampas Lahan Korbannya

Setelah korban yang menjadi target ditemukan, oknum pejabat BPN akan memanipulasi proses administrasi penyerahan sertifikat tanah korban.

"Sertifikat sebenarnya sudah jadi, tapi seolah-olah sudah diberikan kepada korban. Ada figur peran pengganti," ujar Hengki, Senin (18/7/2022).

"Jadi apabila dicek administrasi seolah-olah sudah diserahkan kepada pemohon," sambungnya.

Baca juga: Menteri ATR Peringatkan Pejabat dan Pegawai BPN agar Tidak Bermain-main dengan Mafia Tanah

Bersamaan dengan manipulasi proses administrasi selesai, kata Hengki, pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah akan langsung mengubah data-data sertifikat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Hengki menyebut pegawai BPN akan mengakses secara ilegal data-data milik korban yang tersimpan dalam sistem Komputerisasi Kerja Pertanahan (KKP) Kementerian ATR/BPN.

"Sertifikat ini diganti data identitasnya, data yuridisnya, kemudian data fisik, dan masuk kepada akses ilegal untuk masuk ke KKP," ungkap Hengki.

Baca juga: Menteri ATR Bakal Copot dan Pecat Pegawai BPN yang Terlibat Mafia Tanah

Dalam praktiknya, oknum pegawai BPN memiliki peran sentral untuk mengambil alih hak kepemilikan lahan korban.

"Karena semua data baik data fisik maupun data yudiridis atas nama korban ya tersebut langsung diubah seketika, yang dilanjutkan dengan memasukkan perubahan data atas nama tersangka ke dalam sistem KKP BPN RI," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa penyidik sudah menetapkan 30 orang tersangka dalam kasus pengungkapan mafia tanah di wilayah DKI Jakarta, dan Bekasi.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi, 13 di Antaranya Pegawai BPN

Hengki Haryadi mengatakan, dari 30 orang tersebut, 13 orang di antaranya merupakan pejabat dan pegawai kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ada 30 tersangka yang saat ini kami tetapkan. Di antaranya sebagian besar ditahan, meliputi 13 orang pegawai BPN," ujar Hengki kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Menurut Hengki, 13 pegawai BPN tersebut terdiri dari tujuh aparatur sipil negara (ASN) dan enam pegawai tidak tetap.

Belasan tersangka diduga terlibat mafia tanah dengan menerbitkan sertifikat tanah yang seharusnya menjadi hak dari para korban.

"Terdapat 12 korban dari mafia tanah ini dimulai dari aset pemerintah, kemudian badan hukum, maupun perorangan," kata Hengki.

Selain pejabat dan pegawai BPN, penyidik juga menangkap dua ASN pemerintah daerah, dua kepala desa, dan seorang penyedia jasa perbankan, serta 12 orang masyarakat sipil.

Kini, kata Hengki, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu penyidik juga menerapkan Pasal 263, Pasal 264, dan Pasal 266, serta Pasal 372 KUHP.

"Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UI RI Nomor 8 Tahun 2012, dan atau Pasal 170 dan 167 Ayat 1 KUHP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com