Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI Nilai Pemasangan Stiker soal Sanksi Pidana Efektif Cegah Pelecehan Seksual di Angkot

Kompas.com - 19/07/2022, 00:42 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menilai, pemasangan stiker yang mencantumkan sanksi pidana efektif untuk mencegah pelecehan seksual di angkutan kota (angkot).

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menempelkan stiker di angkot, yang berisikan nomor pengaduan tindakan pelecehan seksual dan sanksi pidana bagi pelaku pelecehan.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, upaya tersebut bisa menimbulkan efek psikologis terhadap pelaku pelecehan seksual di angkot.

Baca juga: Aturan Tergesa-gesa Pemisahan Tempat Duduk di Angkot, Digantikan dengan Stiker, CCTV, hingga Kurikulum Sopir

"Ya karena sanksi itu dijelaskan di stikernya. Dengan demikian ada efek psikologis yang memengaruhi," paparnya saat dihubungi, Senin (18/7/2022).

Ia menuturkan, stiker itu juga menjadi media edukasi kepada penumpang. Sehingga, penumpang angkot diharapkan lebih sadar terhadap tindakan pelecehan seksual.

Kemudian, penumpang juga diharapkan bisa merekam aksi tindakan pelecehan seksual yang terjadi sebagai alat bukti.

"Misal yang duduk di depannya bisa memotret atau buat video sebagai alat bukti. Dan (pelaku pelecehan) bisa kena sanksi pidana. Jadi penempelan stiker itu bersifat edukatif," kata Shafruhan.

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil rapat, penempelan stiker itu bakal terealisasi pada pekan ini oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Kini, pihak ketiga tengah mencetak stiker yang berjumlah ribuan tersebut.

"Kami harapkan dalam seminggu ini beres," ujar dia.

Baca juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov DKI Wajibkan Angkot Pasang Stiker Nomor Aduan

Untuk diketahui, pada mulanya, Pemprov DKI berencana memisahkan antara penumpang perempuan dan laki-laki dalam sebuah angkot untuk mencegah tindakan pelecehan seksual. Namun, rencana itu batal.

Kemudian, Pemprov DKI mempertimbangkan untuk membuat angkot khusus perempuan.

"Usulan itu kami pertimbangkan, ada juga ibu-ibu yang menyampaikan hal yang sama," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis (14/7/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, Pemprov DKI tidak bisa langsung menerapkan kebijakan tersebut.

Riza mengaku pihaknya hendak mengkaji soal pembuatan angkot khusus perempuan itu terlebih dahulu.

"Itu juga usulan yang akan kami kaji bersama. Artinya, ke depan apakah perlu ada angkot khusus perempuan (atau tidak)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com