"Termasuk juga kami menggodok (nama) tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia dan nasional, kemudian beberapa pahlawan," kata dia.
Baca juga: Soal Ali Sadikin Tak Dipakai Jadi Nama Jalan, Wagub Ariza: Akan Jadi Pertimbangan Kami
Untuk diketahui, perubahan nama jalan gelombang I menimbulkan polemik.
Sejumlah penolakan terhadap perubahan nama jalan itu muncul di beberapa wilayah, seperti Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
DPRD DKI Jakarta pun menilai bahwa perubahan 22 nama jalan tersebut ilegal.
Sebab, Pemprov DKI Jakarta disebut tak berkomunikasi terlebih dahulu dengan legislatif berkait perubahan nama jalan itu.
Buntutnya, DPRD DKI hendak membuat panitia khusus untuk mengatasi polemik perubahan nama jalan gelombang I.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.