Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Demo di Balai Kota DKI, Ini Tuntutan dan Alasannya

Kompas.com - 20/07/2022, 09:53 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022), dengan memaparkan dua tuntutan.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, tuntutan pertama dalam aksi unjuk rasa yakni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang menurunkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.845.

Baca juga: Saat Buruh Kembali Demo Anies di Balai Kota, Tuntut Banding Putusan PTUN soal UMP Jakarta 2022

"Sedangkan tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854," ujar Iqbal dalam keterangannya, Rabu.

"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," sambung dia.

Iqbal menuturkan, setidaknya ada empat alasan mengapa buruh menolak hasil putusan PTUN tersebut.

Alasan pertama, hasil putusan PTUN dikeluarkan setelah revisi Keputusan Gubernur (Kepgub) 1517 tahun 2021 dijalankan selama tujuh bulan.

"Tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan. Dikhawatirkan akan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan," kata Iqbal.

Baca juga: Hari Ini, 500 Buruh Akan Unjuk Rasa di Balai Kota DKI Jakarta

Iqbal mengungkapkan, alasan kedua yakni KSPI dan Partai Buruh menganggap PTUN DKI telah melampaui kewenangannya yang hanya menguji dan menyidangkan gugatan terkait dengan persoalan administrasi.

Menurut Iqbal, kewenangan PTUN hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan. Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?" ungkapnya.

Kemudian alasan ketiga, ujar Iqbal, bahwa seharusnya keputusan PTUN itu dikeluarkan pada awal 2022 atau sebelum pelaksanaan awal UMP DKI Jakarta.

Iqbal mengatakan, alasan keempat ialah keputusan PTUN itu akan berpengaruh pada wibawa Anies selaku yang mengeluarkan kebijakan.

Baca juga: Buruh Akan Demo soal UMP di Balai Kota, Wagub DKI: Yang Penting Tertib

"Wibawa pemerintah enggak boleh jatuh, kalau Anies sebagai Gubernur DKI tidak melakukan banding, berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya. Dia harus melakukan banding untuk mempertahankan keputusannya," tutur dia.

Soal putusan PTUN

Gugatan Apindo soal UMP DKI Jakarta dikabulkan pada Selasa (12/7/2022).

"Mengabulkan gugatan penggugat dalam pokok sengketa untuk seluruhnya," demikian putusan yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com