JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).
Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif mengatakan, Rizieq bebas bersyarat dengan status tahanan kota.
"Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di Petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat, jadi sekarang beliau statusnya tahanan kota, berkumpul bersama kita semua dan keluarga," ujar Slamet, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Pulang ke Rumah di Petamburan, Rizieq Shihab Cium Anak Istri dan Makan Nasi Kebuli Bersama
Sementara itu, dalam siaran langsung melalui kanal Youtube Islamic Brotherhood TV, Rabu siang, Riziew menyampaikan rasa terima kaish dan apresiasi kepada istrinya, Asyarifah Fatlun.
"Apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Asyarifah Fatlun binti Fadil bin Hassan Ibnul Habib Al Mufti Usman bin Yahya," kata Rizieq yang siaran langsung dari kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Rabu.
Rizieq menegaskan, pembebasan bersyaratnya bukanlah pemberian partai politik ataupun pemberi kekuasaan lain. Ia menegaskan, penjamin pembebasannya adalah istrinya sendiri.
"Saya garis bawahi bahwa pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, tapi ini pemberian satu proses hukum," kata Rizieq.
Baca juga: Tak Ada Acara Penyambutan Bebasnya Rizieq Shihab, Kuasa Hukum: Agar Tidak Timbulkan Kerumunan
"Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Asyarifah Fadlun. Beliau dengan saya punya tujuh putri, kita doakan semua senantiasa diberikan rida oleh Allah, dipanjangkan umur dalam sehat walafiat, dijauhkan daripada segala bala dan musibah, aamiin," pungkas dia.
Rizieq mengatakan, istrinya beserta ketujuh anaknya senantiasa memberikan dukungan selama ia melalui proses hukum.
"Beliau dengan segenap tujuh putri saya, selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan. Sampai juga ke penahanan, dan rutin membesuk, rutin terus memberikan semangat, dan pada akhirnya harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," ungkap Rizieq.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.