JAKARTA, KOMPAS.com - ISP, perempuan yang diduga diperkosa pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berinisial JP (23) belum mendapatkan pendampingan trauma healing hingga Selasa (26/7/2022).
Untuk diketahui, JP dan seorang anak buah kapal berinisial SS (29) diduga memerkosa ISP di sebuah kapal yang bersandar di Muara Angke, Jakarta Utara, 13 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.
SS dan JP kemudian ditetapkan sebagai tersangka ditangkap kepolisian pada 15 dan 16 Juli 2022.
Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Pecat Petugas Kebersihan yang Jadi Tersangka Pemerkosaan
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengakui bahwa pihaknya belum memberikan trauma healing kepada korban karena belum mengetahui namanya.
"Jadi memang selama ini dari pihak kepolisian belum memberikan nama, kan memang menjaga kerahasiaan dari korban," ungkap Asep, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut dia, Kepala Suku DLH Kepulauan Seribu juga belum menerima nama korban.
Asep menyatakan, DLH DKI bakal berkoordinasi kembali dengan kepolisian agar bisa segera mendampingi korban.
Baca juga: Vonis 8 Tahun Penjara untuk Dokter yang Bakar Bengkel, Berawal dari Cekcok dengan Kekasih
"Segera kami coba koordinasi kembali dengan polisi supaya kami bisa mendampingi korban pemerkosaan tersebut," papar dia.
Ia mengakui, pendampingan trauma healing itu merupakan usulan dari Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Usulan tersebut disampaikan saat Komisi D DPRD DKI menggelar rapat berkait JP yang diduga memerkosa korban.
Asep menyatakan, pihaknya menyepakati usulan dari Komisi D DKI soal pemulihan korban.
DLH DKI akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, berkait pemberian trauma healing itu.
Baca juga: Perempuan Bawah Umur Diperkosa ABK dan Petugas Kebersihan Dalam Kapal di Dermaga Kali Adem
"Bicara pemerkosaan, apa lagi terhadap anak di bawah umur, itu memang pasti akn menimbulkan trauma. Dan itu harus dilakukan pendampingan trauma healing kepada korban dan keluarganya juga," sebut Asep.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PPAPP dan mendampingi korban pemerkosaan tersebut," ujar dia.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana sebelumnya mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakuakn JP bermula saat korban berjalan sendirian pada 13 Juli 2022 dini hari.