Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai PJLP Jadi Tersangka Pemerkosaan, Sudin LH: Ini di Luar Kemampuan dan Pengawasan Kami

Kompas.com - 26/07/2022, 17:19 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan bahwa kasus pemerkosaan oleh JP (23), pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di Muara Angke, Jakarta Utara, berada di luar pengawasannya.

Hal ini diungkap DLH DKI saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (26/7/2022).

DLH DKI dipanggil oleh DPRD untuk membahas pegawai PJLP yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan berinisial JP (23).

Baca juga: Pegawai PJLP Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan, Dinas LH DKI Dicecar Komisi B DPRD DKI

Kasudin LH Kepulauan Seribu Sujanto Budiroso menyatakan, aksi pemerkosaan JP dilakukan pada dini hari.

Dengan demikian, ia menilai bahwa aksi yang dilakukan JP berada di luar pengawasannya.

"Pengawasan terus dilakukan. Tapi, mohon maaf apa bila kejadian ini di luar jam kerja sebenarnya, malam hari," kata Sujanto saat rapat.

"Mohon maaf karena perilaku manusia ini (JP) berbeda. Ini di luar kemampuan kami, di luar pengawasan," imbuh dia.

Di sisi lain, Sujanto mengeklaim bahwa Sudin LH Kepulauan Seribu telah melakukan pembekalan kepada para PJLP saat penerimaan.

Baca juga: Korban Pemerkosaan oleh Petugas Kebersihan PJLP Dinas LH DKI Belum Dapat Trauma Healing, Ini Alasannya

Selain itu, setiap dua pekan, Sudin LH Kepulauan Seribu juga melakukan pembekalan soal larangan berbuat tindak pidana termasuk tindak asusila kepada para PJLP.

PJLP juga dibekali soal program kegiatan Sudin LH Kepulauan Seribu setiap dua pekan.

"Kami selalu hadir di sana, selali menjelaskan soal program kegiatan dan lainnya. Pengawasan rutin setiap dua minggu sekali, itu kami sampaikan," ujar dia.

Untuk diketahui, JP selaku tersangka pemerkosaan telah dipecat oleh DLH DKI pada 22 Juli 2022.

Pemecatan dilakukan usai melewati serangkaian keperluan administrasi.

Baca juga: Seorang Pegawainya Jadi Tersangka Pemerkosaan, DLH DKI Akui Tak Lakukan Tes Psikologi Saat Merekrutnya

Sebagai informasi, JP memerkosa korban bersama dengan seorang anak buah kapal berinisial SS (29) di sebuah kapal yang bersandar di Muara Angke, Jakarta Utara, 13 Juli 2022, sekitar pukul 01.00 WIB.

SS dan JP kemudian ditetapkan sebagai tersangka ditangkap kepolisian pada 15 dan 16 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com