Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu.
"Iya benar. Laporannya terkait dugaan pemalsuan surat dan atau penggunaan akta palsu," kata Zulpan.
Sementara itu, Razman sendiri saat dikonfirmasi membantah atas tudingan atas laporan perwakilan DPP KAI soal pemalsuan ijazah.
Dia menegaskan bahwa ijazah tersebut sahih dan dapat dibuktikan keasliannya.
"Iyalah (asli). Eh, yang palsu itu kalau gue cetak di Pasar Pramuka. Itu baru palsu," ujar Razman saat dihubungi, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Razman Arif Nasution Bantah Palsukan Ijazah: Kalau Gue Cetak di Pasar Pramuka, Baru Palsu
Razman mengatakan, ijazah sarjana hukum miliknya tercatat di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Jadi kalau mau tahu tentang ijazah saya, suruh ke Kopertis wilayah III atau L2DIKTI sekarang wilayah III Jakarta untuk membuka data," kata Razman.
"Itu ada recovery data, report dari yayasan dan rektor tahun 2014. Di situ ada semua (data) ijazah dan mahasiswanya," sambung dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.