BEKASI, KOMPAS.com - Satu dari dua orang pencuri sepeda motor ditangkap korbannya di Kampung Tegal, Pasirkonci, Desa Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (29/7/2022) lalu.
Kapolsek Cikarang Selatan Komisaris Polisi Satirin berujar, satu dari dua pelaku tersebut ditangkap saat hendak melancarkan aksinya di sebuah warung ayam bakar.
"Pelakunya itu kan dua orang. Satu orang melarikan diri, satunya lagi ditangkap pemilik warung (korban), jadi berhasil diamankan," ujar Satirin ketika dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Percobaan pencurian itu terjadi saat pemilik warung hendak menutup kios ayam bakar miliknya.
Baca juga: Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok, Ditemukan di Kedalaman 3 Meter
Ketika peristiwa itu terjadi, korban sedang masuk ke dalam kios dan hendak kembali keluar untuk menutup kiosnya.
Saat keluar, korban terkejut melihat orang lain sudah menduduki motor miliknya.
"Sepeda motornya masih ada, pas dia (korban) dari dalam terus keluar warung, dia lihat ada orang di motor. Ya terus pelaku didorong sama si korban itu," kata Satirin.
Saat pelaku ditangkap, sebuah anak kunci yang diduga dipakai oleh pelaku untuk merusak kunci kontak sepeda motor masih tersangkut di kendaraan milik korban.
Baca juga: Syarat, Lokasi, dan Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi 1-6 Agustus 2022
Satirin menjelaskan, pelaku selanjutnya diamankan oleh pihak RT dan RW setempat agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.
Terkini, satu pelaku yang sudah ditangkap itu sudah berada di Mapolsek Cikarang Selatan untuk kemudian diproses lebih lanjut.
"Ya, sudah ditangkap. Sekarang sudah ada di Polsek, percobaan (pencurian) saja, motornya masih ada," jelas Satirin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.