Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kapolda Metro Jaya Beri Maaf dan Lepaskan Tersangka Penyunting Artikel Profilnya di Wikipedia...

Kompas.com - 01/08/2022, 11:09 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyebaran berita bohong yang menimpa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan modus menyunting laman artikel Wikipedia berujung damai.

Pihak pelapor mencabut laporannya setelah Fadil menemui pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pertemuan itu, Fadil mengatakan bahwa dia memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh tersangka dan meminta proses hukum tidak dilanjutkan.

Baca juga: Polda Metro Telusuri Pemilik Akun @Opposite6890 Usai Tangkap Pembuat Video Ujaran Kebencian ke Irjen Fadil Imran

"Maka dari itu, saya mencabut laporan yang sudah saya buat. Ini merupakan langkah yang perlu kita teladani, saling memaafkan," ujar Fonda Tangguh selaku pelapor, dikutip pada Senin (1/8/2022).

Sebut Fadil Imran terima suap

Sebagai informasi, Nyoman ditangkap karena mengubah biodata Fadil di laman Wikipedia. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari organisasi masyarakat (ormas) bernama Sobat Polri Indonesia.

Laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong terhadap Irjen Fadil Imran itu teregister dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Biodata Fadil Imran dalam situs Wikipedia disunting oleh Nyoman dan ditambahkan keterangan terkait dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Lepas Baju Tahanan Pengedit Profilnya di Wikipedia, Kapolda Metro Ambil Langkah Restorative Justice

"Ini sangat, sangat enggak baik, enggak bagus ini. Informasi liar yang akan menimbulkan opini publik yang enggak jelas," kata Fonda kepada wartawan usai membuat laporan ke polisi, Selasa (26/7/2022).

Dalam situs Wikipedia, tercatat telah terjadi dua kali penyuntingan artikel terkait Fadil Imran pada 22 Juli 2022 oleh akun anonim.

Artikel yang menjelaskan soal latar belakang kehidupan Fadil ditambahkan dengan kalimat yang menyatakan Fadil diduga menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo.

"Saat ini Fadil diduga telah menerima suap dari Ferdy Sambo," demikian dikutip dari hasil suntingan laman Wikipedia Fadil, Selasa.

Di bagian keterangan kasus terkenal yang ditangani Fadil tertulis bahwa Kapolda Metro Jaya itu tidak menangkap Ferdy Sambo yang merupakan otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Maafkan Pengedit Profilnya di Wikipedia, Proses Hukum Dihentikan

Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas Ferdy Sambo. Disebutkan bahwa Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E sesaat setelah Brigadir J kedapatan hendak melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo.

Alasan sebar hoaks soal Kapolda Metro

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menetapkan Nyoman Edi sebagai tersangka.

Beberapa hari setelah itu, Fadil pun langsung menemui Nyoman Edi yang telah ditahan di Polda Metro Jaya dalam rangka penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com