KOMPAS.com - Unggahan video bernarasi bantuan sosial atau bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditimbun sudah dua tahun di sebuah lahan tanah di Kota Depok, viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah oleh akun Instagram ini, Sabtu (30/7/2022).
"Bansos Presiden yang harusnya di bagikan ke rakyat yang membutuhkan ditemukan terpendam, ditemukan Ahli Waris Muhamad Rudi Samin di Lahan Serap Depok," tulisnya.
Menurut unggahan video tersebut, bansos Presiden berupa beras itu ditemukan tertimbun di dalam tanah.
Dituliskan dalam video bahwa bansos Presiden tersebut semestinya disalurkan ke masyarakat pada 2020.
Baca juga: Sembako Bantuan Presiden Dikubur di Depok Sejak 2020, Ini Pengakuan Penggali Tanahnya
"Namun oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kemudian dikuburkan atau ditanam," demikian narasi yang tertulis seperti dalam video.
Turut dituliskan lokasi dugaan penimbunan beras bansos Presiden tersebut, yakni di Jalan Tugu, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Lokasinya, lanjut narasi dalam video, tepat berada di depan Gudang JNE Expres Depok.
Disebutkan juga bahwa oknum jasa ekspedisi itu diduga ikut terlibat dalam penimbunan tersebut.
"Menurut informasi, ada keterlibatan oknum JNE, demikian dikatakan Rudi Samin," tulis narasi dalam video.
Lantas, bagaimana penjelasan JNE mengenai kejadian ini?
Klarifikasi JNE
Terkait video viral tersebut, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, pihak JNE memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan ihwal temuan beras bansos di Depok.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (31/7/2022) siang.
Baca juga: Bau Tak Sedap Muncul dari Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok
"Karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," lanjutnya.
Dipastikan Eri, dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin.
JNE menurutnya selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Eri juga mengatakan, sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat, serta pemerintah.
Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.
Kata polisi
Pihak Kompas.com juga menghubungi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nurul Azizah.
Namun, Nurul mengarahkan untuk menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan.
Baca juga: Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok, Istana Tegaskan Tak Pernah Kirim Pakai JNE
"Bisa langsung ke Kabid (Humas) PMJ. Kalau kabar sudah konfirm pasti kami update kok," ujar Nurul, saat dihubungi Sabtu siang.
Sementara itu, hingga Minggu (31/7/2022) pukul 15.00 WIB, Zulpan belum menanggapi pesan WhatsApp yang Kompas.com kirimkan.
(Penulis Dandy Bayu Bramasta | Editor Rizal Setyo Nugroho)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.