Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pengeroyokan Wartawan hingga Tewas di Kramatjati, Pelaku Sakit Hati Ditegur karena Kencing Sembarangan

Kompas.com - 01/08/2022, 14:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wartawan berinisial FP (45) dikeroyok hingga tewas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur. Kasus ini bermula ketika MR, pelaku utama merasa sakit hati usai ditegur karena kencing sembarangan.

"Jadi MR kencing di luar rumah (korban), ditegur oleh salah satu saksi. Ternyata saksi dimarahi, sehingga korban keluar lalu memarahi balik (MR). Kemudian cekcok," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, Senin (1/8/2022).

Karena tidak terima, MR kemudian memanggil ayahnya, AE. Keduanya mendatangi rumah FP dan mengeroyok korban.

Budi mengatakan bahwa korban dan pelaku saling mengenal.

Baca juga: Wartawan Dikeroyok hingga Tewas di Cililitan, Berawal Larang Pemuda Kencing Sembarangan

"Dari situlah terjadi pengeroyokan. Awalnya tangan korban dipegang, lalu dipukul kepala korban oleh MR pakai batu. Akhirnya disusul pakai balok dan akhirnya pakai parang," kata Budi.

Parang itu milik korban, yang awalnya melawan, tetapi kalah jumlah.

"Korban jatuh, sehingga diambil parang oleh pelaku utama," ujar Budi.

Baca juga: Dalang Pengeroyokan Wartawan hingga Tewas di Kramatjati Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lainnya

Terkini, polisi berhasil menangkap AE di Riau, Jumat (29/7/2022) lalu.

"Masih ada satu lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AR," ujar Budi.

Budi belum mengetahui peran AR dalam kasus pembunuhan ini. Polisi masih mendalami peran yang bersangkutan.

"Masih kami dalami, karena yang bersangkutan (AR) memang hadir pada saat itu," kata Budi.

Baca juga: Dua Dalang Pembunuhan Wartawan di Kramat Jati Diringkus, Bermula Dendam Ditegur Kecing Sembarangan

Pengeroyokan terhadap FP terjadi pada Selasa (19/7/2022) dini hari.

Polisi memastikan bahwa kasus pengeroyokan terhadap FP tidak berkaitan dengan berita yang dibuat korban.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini, pengeroyokan terjadi karena ada selisih paham antara pelaku dan korban.

MR dan AE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 juncto 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com