JAKARTA, KOMPAS.com - Pemblokiran sejumlah platform digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Ahmad perwakilan dari kelompok Blok Politik Pelajar melakukan aksi simbolis menyiram air seni di depan gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ahmad bersama satu orang rekannya melakukan aksi simbolis itu dengan menumpahkan sebotol air seni di depan gedung Kominfo.
Baca juga: Satu Mobil Rusak Berat Tertimpa Material Besi di Proyek Revitalisasi GOR Mampang Prapatan
Sebelumnya, Ahmad mengatakan, Blok Politik Pelajar akan melakukan protes dengan melemparkan botol yang berisi air seni mengarah ke gedung Kominfo.
Namun, rencana tersebut urung dilaksanakan karena menghormati proses advokasi yang sedang dilakukan oleh kelompok bernama Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020.
"Kami Blok Politik Pelajar mengurungkan untuk melakukan aksi dengan seruan 'Ramai-ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika' yang sedianya dilakukan pada Senin 1 Agustus 2022," kata Ahmad di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin.
Menurut Ahmad, Blok Politik Pelajar tidak tergabung dalam koalisi yang melakukan advokasi dengan Kominfo tersebut.
Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca juga: Kota Tua Jakarta Bakal Steril dari PKL Mulai Hari Ini
Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.
Pada Sabtu (30/7/2022) pagi, terdapat delapan situs layanan internet, aplikasi game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai hari ini.
1. Yahoo
2. PayPal
3. Epic Games (platform distribusi game)
4. Steam (platform distribusi game)
5. Dota (game)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.