Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tetapkan Tersangka jika Ada Unsur Kelalaian dalam Peristiwa Ambruknya Bangunan di Johar Baru

Kompas.com - 02/08/2022, 15:05 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Mabes Polri terkait apa yang menjadi penyebab ambruknya bangunan semipermanen di Jalan Rawa Sawah 2, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, jika ditemukan kelalaian maka pihak yang bertanggung jawab akan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian.

"Hasil labfor kami cocokkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan. (Jika ada kelalaian) kami terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP," ujar Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Polisi Akan Panggil Instansi Terkait jika Proyek Normalisasi Saluran Air jadi Penyebab Ambruknya Bangunan di Johar Baru

"Pasal 359 itu menyebabkan kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia dan 360 mengakibatkan orang luka. Nah nanti kami dalami kelalaian siapa, pemilik rumah atau kelalaian pekerja (penggalian saluran air)," sambung dia.

Komarudin mengungkapkan, jajarannya telah memeriksa sembilan orang saksi untuk menyelidiki penyebab ambruknya bangunan sehingga satu orang tewas dalam peristiwa itu.

Menurut Komarudin, sembilan orang itu terdiri dari warga sekitar, pekerja penggalian saluran air yang berada di sekitar bangunan itu.

Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Ambruknya Bangunan Semipermanen di Johar Baru

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menduga, kelalaian dalam penggalian saluran air menjadi penyebab ambruknya bangunan tepat di depan Pasar Gembrong Lama, Johar Baru.

Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawi Adji menuturkan, petugas galian proyek saluran air itu lalai sehingga menyebabkan fondasi bangunan semipermanen itu rusak.

"Kelalaian petugas galian irigasi yang salah perhitungan dalam menggali dan menyebabkan kerusakan fondasi bangunan," ujar Isnawi dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Detik-detik Rumah di Johar Baru Ambruk, Diawali Suara Ledakan, lalu Ada Rintihan di Balik Reruntuhan

Ketua Rukun Warga 006 Kelurahan Galur, Syafrudin, membenarkan akan adanya proyek penggalian saluran air sebelum peristiwa terjadi.

"Kebetulan ini ada proyek untuk galian pembenaran selokan buat pelebaran untuk memperbaiki saluran air mengganti yang baru," ujar Syafrudin, Kamis (28/7/2022).

Syafrudin menduga penggalian saluran air itu merupakan proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.

Menurut dia, proyek galian saluran air itu berada di sekitaran bangunan yang ambruk tersebut karena posisinya berada di persimpangan jalan.

"Iya soalnya ini di hook. Otomatis setengahnya galian soalnya kan ini perbatasan dengan fondasi. Ini rumahnya dua setengah lantai," ujar dia.

Syafrudin menduga, proyek penggalian saluran air itu menjadi salah satu penyebab ambruknya bangunan semipermanen yang menyebabkan terdapat korban jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com