JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari empat pelaku begal di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dinyatakan positif narkoba jenis sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Wildan mengatakan, dua pelaku berinisial DA (20) dan TF (20) dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Dua tersangka inisial DA dan TF positif narkoba jenis sabu-sabu dari hasil tes urine," ujar Wildan saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Menurut Wildan, dua pelaku mengaku uang hasil kejahatannya itu akan digunakan untuk membeli narkoba.
"Hasilnya untuk membeli narkoba," katanya.
Baca juga: Viral Video Roy Suryo Ikut Touring meski Berstatus Tersangka, Polda Metro Jaya Beri Tanggapan
Empat orang pelaku begal berinisial DA (20), MFF (20), TF (20) dan NU (20) ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejahatannya.
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menjelaskan, keempat pelaku membegal seorang pengemudi ojek online di Jalan Gunung Sahari Raya sekitar pukul 03.30 WIB.
"Korban melintas di Jalan Gunung Sahari Raya menggunakan sepeda motor kemudian ada empat orang menggunakan dua unit sepeda motor lalu mendekati atau memepet korban," ujar Patar dalam keterangannya, Selasa.
Patar mengungkapkan, salah satu pelaku mencoba mengambil kunci kontak sepeda motor korban. Namun, korban menarik gas sepeda motor sehingga pelaku tidak berhasil mengambilnya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Unsur Pidana di Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa
Setelah gagal mengambil kunci kontak korban, kata Patar, pelaku ingin membacok korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.