Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Jabar Larang Warga Bekasi Jual-Beli Rokok Ilegal karena Ganggu Pendapatan Daerah

Kompas.com - 03/08/2022, 17:05 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada masyarakat di wilayah Bekasi untuk segera berhenti menjual dan membeli rokok ilegal.

Permintaan itu ia sampaikan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang berusaha meningkatkan pendapatan daerah yang salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).

Uu menilai, peredaran dan penjualan rokok ilegal itu justru mengganggu pendapatan daerah dari DBH CHT itu sendiri.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pedagang Rokok Ilegal yang Beroperasi di Jabodetabek

"Maka DBH CHT adalah salah satu prioritas kami, sementara akhir-akhir ini DBH CHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal," ucap Uu di Bekasi, Rabu (3/8/2022).

"Siapa yang menyebarkan, jadi tolong berhenti. Siapa yang menjual, tolong berhenti. Siapa yang merokok rokok ilegal, tolong berhenti karena ini merugikan pemerintah dan merugikan masyarakat itu sendiri," sambung dia.

Uu menambahkan, saat ini Pemprov Jabar masih mengincar pedagang nakal yang menjual rokok ilegal.

Meski menguntungkan sejumlah pedagang kecil, tetapi ia harap para pedagang tersebut menaati peraturan yang berlaku mengenai peredaran rokok.

"Memang sangat menguntungkan karena memang harga (murah), tetapi kalau itu melanggar aturan, sekalipun sangat menguntungkan, itu tidak boleh. Semua ada sanksi, baik para pedagang, penjual, termasuk yang membawa dan tempat produksi itu semua bisa kena hukum," tegas Uu.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pesepeda Motor Terlindas Dump Truck di Bekasi Utara

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan bahwa wilayah Kota Bekasi menjadi wilayah favorit peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil penindakan yang sudah dilakukan di tahun 2021, total 11.605 bungkus rokok berjenis sigaret kretek dari empat merek rokok ilegal diamankan oleh Satpol PP.

Di tahun 2022, angka tersebut melonjak. Tercatat, 28.817 bungkus rokok berjenis sigaret kretek mesin dari 46 merek rokok ilegal yang berbeda turut diamankan oleh Satpol PP.

"Rokok itu asalnya dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jadi, mereka beli dari distributor, lalu diedarkan di warung-warung kecil," kata Abi.

Abi mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk terus menindak para pedagang rokok ilegal.

Baca juga: Tergiur Minyak Goreng Murah, 12 Warga Kebon Jeruk Rugi Rp 529 Juta karena Jadi Korban Penipuan

"Kami beroperasi dengan menggandeng pihak Bea Cukai, polisi, Kodim. Kami turun ke lapangan untuk mencari dan menindak para pedagang nakal," pungkas Abi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com