JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia (lansia) mengendarai sepeda motor hingga masuk ke jalan tol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu (3/8/2022).
Kasat Lantas Polres metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, lansia yang diketahui berinisial T (58) itu kemudian diberhentikan oleh polisi yang sedang mengatur lalu lintas.
"Bapak tersebut mengendarai sepeda motor di jalan tol. Kemudian diketahui oleh petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar sana. Bapak tersebut pun diberhentikan," kata Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Saat diberhentikan petugas, T tampak kebingungan. T pun tidak menyadari bahwa ia telah masuk ke jalan tol atau jalan khusus kendaraan roda empat atau lebih.
Baca juga: Saat Asa Nuryadi dan Lahuri Pupus di Pameran Bursa Kerja, Sudah Terlalu Tua untuk Melamar...
T bahkan mengaku tidak mengetahui jalan mana yang harus ia tempuh untuk mencapai kediamannya.
"Kata bapak tersebut, dia tidak hafal jalan pulang," ujar Maulana.
Beruntung, polisi kemudian menemukan identitas diri T di pakaiannya. Dalam kartu tanda penduduk T, tertulis bahwa ia merupakan warga Kalideres, Jakarta Barat.
Dua orang anggota Satlantas Jakarta Barat, Aiptu Penta dan Aipda Miswanta, pun langsung mengantarkan T ke alamat yang tertera di kartu identitas itu.
Baca juga: Deretan Perubahan Istilah oleh Anies: Normalisasi Sungai, Nama Jalan, dan RSUD
Setibanya di alamat tersebut, barulah diketahui, bahwa keluarga T memang sedang mencari lansia itu.
Keluarga T mengatakan bahwa T telah pergi sejak pagi dan tidak ada kabar hingga ia diantarkan pulang oleh polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.