Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Bandar Sabu yang Diedarkan Pengedar di Taman Sari

Kompas.com - 09/08/2022, 12:18 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memburu bandar sabu-sabu yang diedarkan seorang pengedar narkoba berinisial HI (46) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, HI mendapatkan sabu-sabu yang sudah dikemas menjadi 30 paket siap edar dari seseorang berinisial AG.

Saat ini, penyidik Polsek Metro Taman Sari dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat tengah mencari dan mengejar bandar narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

"Pelaku HI (46) mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram dari AG dan saat ini dalam pengejaran petugas," kata Rohman, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Seorang Pengedar Narkoba di Taman Sari Ditangkap, 30 Paket Sabu Disita Polisi

Menurut Rohman, HI diduga telah bekerja sama sama dengan AG untuk mengedarkan sabu-sabu selama satu tahun terakhir.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan HI untuk mengusut tuntas peredaran narkoba tersebut.

"Pelaku mengaku kepada petugas melakukan profesinya sebagai penjual atau pengedar narkoba sudah kurang lebih satu tahun," ungkap Rohman.

Diberitakan sebelumnya, HI ditangkap jajaran Polsek Metro Taman Sari di kawasan Jalan Raya Lodan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Baca juga: Santri Dianiaya di Pondok Pesantren di Tangerang, Orangtua Baru Diberitahu Usai Korban Tewas

Sebanyak 30 paket sabu-sabu siap edar diamankan dari tangan pelaku.

"Pengedar narkoba jenis sabu berinisial HI ditangkap di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan Nomor 2, Ancol," ujar Rohman.

Menurut Rohman, penangkapan bermula dari adanya informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Taman Sari.

Setelah diselidiki, penyidik mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu tersebut diedarkan oleh HI yang tinggal di kawasan Ancol.

"Saat penyelidikan, pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Jalan Lodan, tim kemudian bergerak ke lokasi," kata Rohman.

Baca juga: Babak Baru Kasus Tetangga Tutup Akses Jalan di Pulogadung, Keluarga Anisa Berencana Pindah karena Mediasi Gagal

Polisi akhirnya menangkap pelaku dan langsung menggeledah lokasi tersebut. Dari situ, penyidik menemukan sejumlah alat untuk mengemas sabu-sabu menjadi paket ukuran kecil.

Kini, HI sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com