JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah personel Brimob Polri datang ke salah satu rumah mewah di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa (9/8/2022) siang.
Personel Brimob itu datang menggunakan kendaraan taktis dan bersenjata lengkap. Mereka memasuki rumah mewah itu melalui pintu gerbang samping.
Belakangan diketahui rumah itu merupakan tempat tinggal dari mertua mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Personel Brimob Polri itu datang untuk berjaga saat penyidik menggeledah rumah dari mertua polisi bintang dua itu.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rentetan penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polri itu datang ke rumah mertua Irjen Ferdy Sambo pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Beberapa anggota Brimob berbagi tugas melakukan penjagaan. Tampak dua orang berjaga di gang pintu masuk perumahaan mertua Irjen Ferdy Sambo.
Dua anggota Brimob bersenjata itu menanyakan maksud dan tujuan orang-orang yang mendekati rumah mertua Irjen Ferdy Sambo.
"Tadi (Selasa) pagi tidak ada yang jaga. Saya masuk (ke komplek perumahan) seperti biasa. Pas sore ini banyak polisi, saya tadi ditanya mau kemana, tapi saya bilang jelas lagi kerja di dalam, akhirnya diperbolehkan masuk," kata Wahidin, salah satu warga di lokasi.
Penggeledahan oleh penyidik di rumah mertua Irjen Ferdy Sambo berlangsung hingga sekitar pukul 19.10 WIB atau lebih dari empat jam.
Saat itu penggeledahan selesai tepat saat Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
Dua orang anggota Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) meninggalkan rumah mertua Irjen Ferdy Sambo lebih awal. Tak lama, beberapa penyidik dan personel Brimob lain juga meninggalkan rumah tersebut.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo Irwan Irawan mengatakan, kliennya itu selama ini kerap datang ke rumah mertua yang berada di Jalan Bangka XI A.
Irwan pun kedapatan berada di rumah mertua Irjen Ferdy Sambo saat penyidik menggeledah dan sejumlah personel Brimob berjaga.
"Iya namanya juga mertua kan pasti ada beberapa dia (Irjen Ferdy Sambo) pasti berkunjung," kata Irwan di lokasi.
Baca juga: Ada Demo Buruh di Depan Gedung DPR Hari Ini, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di Kawasan Senayan
Irwan memastikan bahwa rumah di Jalan Bangka XI A yang digeledah bukan merupakan tempat tinggal sejumlah ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak. Untuk (ajudan) itu ada posko di sana di Duren Tiga," kata Irwan.
Irwan mengatakan, ada enam jenis barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita penyidik saat menggeledah rumah di Jalan Bangka XI A itu.
"Jadi ada proses penggeledahan dan tentu ada proses penyitaan. Yang dilakukan oleh penyidik ini prosedur proses pengungkapan kasus. Ada enam item yang tadi disita," ujar Irwan
Irwan tidak merinci enam barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita dari hasil penggeledahan oleh penyidik.
Baca juga: [POPULER JABODETABEK] 28 RT di Jakarta Zona Merah Covid-19 | Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek
Namun, kata Irwan, ada dua jenis barang milik Irjen Ferdy Sambo yang disita, yakni sepatu dan pakaian. Kedua barang itu diduga berkaitan dengan kasus perkara pembunuhan Brigadir J.
"Sepatu baju dan beberapa hal lain. Mungkin diduga terkait perkara ini," kata Irwan.
Irwan juga tidak memastikan apakah sepatu dan baju yang disita Irjen Ferdy saat kejadian Brigadir J tewas ditimban oleh Bharada E di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Bukan. Kami tidak tahu juga (baju dan sepatu Irjen Ferdy Sambo disita) apa kaitannya dengan perkara ini. Itu baju dan sepatu milik pak Ferdy semua," kata Irwan.
Irwan pun memberikan tanggapan terkait status Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Ia mengatakan akan mengikuti proses setelah Ferdy ditetapkan tersangka.
Baca juga: Alarm Covid-19 di Jakarta Kembali Berbunyi, Ini puluhan RT yang Jadi Zona Merah...
"Tentu kita ikutin prosesnya," kata Irwan.
Menurut Irwan, penasihat hukum akan membicarakan soal langkah hukum ke depan setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentu kita selaku kuasa hukum memikirkan langkah hukum kedepannya. Langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan," kata Irwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.