JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus mengalami peningkatan, terutama akhir-akhir ini.
Bahkan sekarang tercatat ada 28 Rukun Tetangga (RT) di Ibu Kota yang masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Data tersebut dihimpun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak 1 hingga 7 Agustus 2022.
Berdasarkan data tersebut diketahui sebanyak dua RT di Jakarta Pusat masuk ke kategori zona merah, lalu di Jakarta Timur ada dua RT dengan zona merah.
Kemudian ada empat RT di Jakarta Selatan yang masuk zona merah, dan masing-masing 10 RT di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Depan Gedung DPR Hari Rabu Ini, Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Rinciannya adalah sebagai berikut:
JAKARTA BARAT
JAKARTA UTARA
JAKARTA SELATAN
JAKARTA TIMUR
JAKARTA PUSAT
Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum
Adapun berdasarkan data nasional, selama beberapa hari terakhir, dilaporkan ada peningkatan kasus positif Covid-19 dan kematian akibat infeksi virus corona.
Dalam seminggu ini, tercatat ada lebih dari 38.000 kasus positif Covid-19. Angka itu terbilang sangat tinggi jika dibandingkan awal Juni lalu, yang hanya berjumlah 2.000-an kasus.
"Artinya, telah terjadi kenaikan (kasus Covid-19) lebih dari 15 kali lipat dalam 2 bulan," ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Kamis (4/8/2022).
Lalu, setidaknya ada 91 kasus kematian dalam satu minggu terakhir. Angka ini meningkat tajam dibandingkan minggu sebelumnya yang berjumlah 40 kasus kematian.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.