"Iya benar, kami sudah tangkap satu tersangkanya, dia yang mengirimkan," ujar Danang dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Dari tangan pelaku, penyidik menemukan satu pohon dan biji-bijian yang diduga menjadi bahan baku pembuatan narkoba.
Barang bukti tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah rumah pelaku di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Tangkap Pengedar Kokain di Bandung, Polda Metro Selidiki Dugaan Adanya Kebun Pohon Koka
"Di rumahnya itu ada tiga pohon besar dan ada biji-bijian di dalam toples. Kami masih kembangkan dia dapat bijinya dari mana," ucap Danang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan turut menjelaskan, tersangka mendapatkan biji pohon koka dari kawasan Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.
Bjji pohon koka tersebut lalu ditanam tersangka di pekarangan rumahnya agar mendapatkan lebih banyak biji koka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pohon koka tersebut menjadi salah satu bahan baku pembuatan narkoba jenis kokain.
"Tersangka awalnya bisa menanam pohon koka dari biji koka yang dia dapatkan dari tanaman pohon koka di area terbuka Kebun Raya Bogor," ujar Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.