Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desakan Semakin Mencuat, Wagub DKI Harap Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan

Kompas.com - 10/08/2022, 17:37 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) segera disahkan.

"Semua perda itu penting dan menjadi prioritas kami. Pastinya, kami ingin perda bebas rokok itu bisa segera disahkan," ujar Riza dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (10/8/2022).

Menurut Riza, raperda ini sudah lama diajukan Pemprov DKI Jakarta. Raperda ini diajukan menyusul banyaknya desakan aturan tersebut.

Merujuk pada laman resmi DPRD DKI Jakarta, Raperda Kawasan Tanpa Rokok ini sudah ada sejak 30 Desember 2021 dan saat ini masih dalam pembahasan.

Baca juga: Razia Kawasan Tanpa Rokok di Mal, Satpol PP Tangsel Sita 52 Asbak

"Itu sudah lama dan ini sudah banyak desakan dari semua pihak. Mari kami ajak seluruh warga Jakarta untuk terus membiasakan hidup sehat," bebernya.

Sebelumnya, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menilai pembatasan rokok melalui KTR dan regulasi iklan rokok belum berjalan optimal.

"Jadi secara teori sudah ada peraturan-peraturannya namun pelaksanaannya di lapangan belum dibatasi," kata peneliti PJKS UI Renny Nurhasana dalam diskusi Polemik, Sabtu (5/9/2020).

Renny mengatakan, KTR di sejumlah daerah sejauh ini masih berupa peraturan daerah saja, namun belum diimplementasikan di lapangan.

Selain itu, Renny juga menilai promosi rokok belum betul-betul dibatasi lantaran perusahaan-perusahaan rokok masih dapat beriklan di televisi.

"Negara mana yang masih ada iklan rokoknya, di Indonesia yang masih walaupun tidak ada gambarnya. Sedangkan anak-anak itu masih banyak menonton televisi," ujar Renny.

Senada dengan Renny, anggota Komisi IX DPR, Anggia Erma Rini juga menyoroti masih adanya iklan rokok yang ditayangkan di televisi.

Meski tidak menampilkan produk rokok, kata dia, iklan-iklan rokok menggambarkan seseorang yang tampak keren sehingga tetap mendorong anak-anak dan remaja untuk mengonsumsi rokok.

Baca juga: Rampung Gelar Paripurna Bahas Raperda, DPRD DKI: Mudah-mudahan Segera Disahkan

"Ini juga bagian dari orang atau remaja ingin mencoba merokok untuk merokok itu seperti apa," kata Anggia.

Anggia menambahkan, selain iklan rokok, lingkungan teman sebaya juga menjadi salah satu faktor yang mendorong seorang anak atau remaja untuk mengonsumsi rokok.

Menurut dia, remaja merupakan masa transisi seseorang ketika mulai lepas dari ketergantungannya kepada orang tua.

"Tapi sebenernya secara psikologis dia masih belum siap, jadi masih mudah sekali untuk mendapatkan pengaruh-pengaruh dari teman-temannya," kata Anggia.

Adapun Pemprov DKI Jakarta tengah membuat Raperda Kawasan Tanpa Rokok yang juga mengatur denda Rp250.000 bagi yang merokok sembarang tempat di Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Harap DPRD Segera Setujui Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Raperda tersebut sebelumnya telah selesai diharmonisasikan bersama dengan Raperda Rencana Umum Energi Daerah DKI Jakarta dan 75 Raperda lain di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta.

Setelah itu, Raperda KTR pun harus melalui pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah Banyak Desakan Berbagai Pihak, Wagub DKI Berharap Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan. (Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com