JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pengeroyokan Ade Armando beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, pada Rabu (10/8/2022).
Pada sidang tersebut, keenam terdakwa memberikan keterangannya dan mengakui bahwa mereka terlibat dalam pemukulan terhadap pegiat media sosial itu.
Terdakwa Al Fikri Hidayatullah mengaku memukul Ade Armando di bagian pipi kanan.
Baca juga: 6 Terdakwa Mengaku Keroyok Ade Armando karena Dengar Teriakan Provokatif
"Saya awalnya tidak kenal Ade Armando, karena ada yang bilang (Ade Armando) penista agama, terus saya spontan memukul. Yang saya ingat pukul wajah pipi kanan," kata Fikri saat ditanya Hakim Ketua Dewa Ketut Kartana, Rabu.
Sementara terdakwa Abdul Latif mengaku memukul Ade Armando sekali di bagian pelipis mata.
Ia mengaku refleks memukul karena terprovokasi oleh teriakan massa yang menyebut nama Ade Armando sebagai penista agama.
"Kebetulan saya juga pernah lihat videonya bahwa dia (Ade Armando) sering propaganda, kemudian saya spontan memukulnya," kata Abdul Latif.
Kemudian, terdakwa Dhia Ul Haq mengaku hanya sekali memukul Ade Armando di depan Gedung DPR itu.
Baca juga: Sidang Kasus Pengeroyokan Ade Armando Kembali Digelar, 6 Terdakwa Akan Berikan Keterangan
"Sekali (memukul), di bagian belakang tubuh, habis itu saya langsung ditarik sama massa," ujar dia.
Sedangkan terdakwa Marcos Iswan dan Komarudin mengaku ikut mengeroyok Ade Armando, tetapi keduanya tidak mengetahui apakah pukulannya mengenai akademisi itu atau tidak karena kondisi yang sudah ricuh.
"Marcos melakukan penendangan dua kali, yang pertama tidak kena, yang kedua kena kaki orang, kemudian orang itu mengejar Marcos, jadi Marcos keluar dari kerumunan massa," kata Marcos.
"(Pukul) dua kali, cuma mengenai apa nggak saya tidak tahu," ucap Komar.
Sementara itu, terdakwa Muhammad Bagja mengungkapkan, ia sama sekali tidak memukuli Ade Armando.
Baca juga: Bersaksi di Persidangan, Polisi yang Evakuasi Ade Armando Mengira Korban Sudah Tewas Dikeroyok
Ketika Ade Armando dikerumuni massa, kata Bagja, ia tidak sempat memukul dan hanya menarik kaos yang dikenakan Ade Armando.
"Tidak sempat mukul, saya cuma menarik kaos korban tapi tidak sampai jatuh. Saya mengenal Ade Armando itu setelah saya pulang ke rumah lihat di TikTok bahwa dia itu dosen Universitas Indonesia," tutur Bagja.
Terdakwa Marcos, Komar, Abdul, Al Fikri, Dhia Ul Haq, dan Bagja didakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primair dan Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.
Ade dikeroyok saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022). Aksi tersebut digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan bubar sekitar pukul 15.30 WIB.
Ketika itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tiga wakil ketua DPR baru saja menemui massa aksi.
Baca juga: Kilas Balik Pengeroyokan Ade Armando, Diserang saat Sedang Bikin Konten Media Sosial
Tak berapa lama, suasana yang tadinya kondusif tiba-tiba menjadi ricuh di sisi barat.
Aksi saling lempar botol minuman kemudian terjadi. Massa yang mengenakan jas almamater mahasiswa mundur ke arah timur, sedangkan sekelompok pemuda berpakaian bebas terlihat melempar-lemparkan benda.
Pukul 15.39 WIB, sebuah ban dibakar di depan gerbang DPR RI. Tak jauh dari sana, ada orang berkerumun seperti sedang berselisih.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, terlihat beberapa orang sedang melerai seorang pria yang berselisih, tetapi berujung perkelahian.
Di belakang pria itu, terlihat Ade sudah terkapar tak berdaya. Tubuh Ade berdarah dan pakaiannya telah dilucuti.
Baca juga: Belum Terbukanya Pintu Maaf Ade Armando terhadap Pengeroyoknya, Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski sudah tak berdaya, Ade Armando terlihat masih diinjak sejumlah orang.
Di saat yang bersamaan, beberapa orang terlihat menghalau orang-orang yang mengeroyok Ade Armando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.