Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Kabupaten Bekasi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Lain dalam Kasus Pungli PTSL Desa Lambangsari

Kompas.com - 10/08/2022, 19:52 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi memberi sinyal akan menambah tersangka lain dalam dugaan pungutan liar (pungli) kasus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Saat ini, kejaksaan baru menetapkan mantan Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti, sebagai tersangka dan menahannya.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko mengatakan, penambahan tersangka itu bergantung dari alat bukti dan keterangan dari masing-masing saksi yang diperiksa.

Baca juga: Didiga Terlibat Pungli PTSL, Kepala Desa Lambangsari Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

"(Kemungkinan tersangka) baru tetap terbuka, kemungkinan itu berdasarkan kualitas peran kesalahan dan alat bukti yang diperiksa," kata Barkah di Kabupaten Bekasi, Rabu (10/8/2022).

Barkah mengatakan saat ini, Kejari Kabupaten Bekasi masih melakukan memeriksa Pipit.

"Dalam kasus ini (pungli PTSL), masih dilakukan pemeriksaan terhadap PH untuk kelengkapan perkaranya," ujar Barkah.

Dalam kasus ini, Pipit diduga menginstruksikan para perangkat desa, ketua RW dan RT untuk meminta uang sebesar Rp 400.000 kepada setiap pemohon.

Baca juga: Kepala Desa Lambangsari Bekasi Ditahan karena Terlibat Pungli, Terima Uang hingga Rp 466 Juta

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Siwi Utomo mengatakan terdapat 1.165 sertifikat warga yang pemohonnya berasal dari tiga dusun.

Total uang yang terkumpul dari hasil pungutan liar tersebut sebesar Rp 466 juta.

"Warga yang mau mengikuti program PTSL agar membayar sebesar Rp 400.000 untuk setiap sertifikat dan uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari," tutur Siwi, Rabu (3/8/2022) lalu.

"Total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari adalah sebanyak 1.165 sertifikat untuk tiga dusun dan total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp 466 juta," lanjut Siwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com