DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan alasan dibubarkannya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.
Menurut dia, pembubaran ini telah dipertimbangkan oleh Kapolri.
"Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing," kata Dedi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Pertama Kali Dipanggil Sebagai Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam di Mako Brimob
"Sehingga satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," tambah dia.
Untuk itu, Satgassus Polri yang sebelumnya dipimpin Irjen Ferdy Sambo akhirnya dibubarkan Kapolri.
"Kapolri resmi hentikan kegiatan dari Satgassus Polri," ujar Dedi.
Ia menekankan kini sudah tidak ada kegiatan yang dilakukan Satgassus Polri sebab sudah dibubarkan.
"Untuk Satgassus Polri sudah clear. Rekan-rekan sabar, tim kerja baik tim sidik maupun tim dari itsus (inspektorat khusus). Ini semua kerja," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo memimpin Satgassus sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor: Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 yang diteken 1 Juli 2022.
Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2022.
Sprin tersebut merupakan perpanjangan dari Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 yang diteken pada 20 Mei 2020.
Saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Adapun kewenangan Satgassus Polri adalah melakukan penyelidikan sejumlah perkara antara lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.