DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda pemeriksaan Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Yoshua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya hanya memeriksa Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Pasalnya, Bharada E masih menjalani asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Soal rencana keterangan Bharada E. Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS, tidak jadi Bharada E, kenapa? Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK," kata Beka saat jumpa pers di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Rombongan Komnas HAM Tiba di Mako Brimob Depok
Komnas HAM menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Bharada E pada Senin (15/8/2022).
"Karena masih ada proses dengan teman-teman di LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan," ujar Beka.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM akan memeriksa Bharada E atau Richard Eliezer dan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat hari ini, Jumat (12/8/2022).
"Hari ini jadwal kami jam 3 itu akan memeriksa FS dan Bharada E," ujar Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.
Anam menjelaskan, pemeriksaan Ferdy Sambo di Mako Brimob sudah disepakati oleh pihak Komnas HAM dan kepolisian.
Baca juga: Polda Metro Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penistaan Agama Roy Suryo ke Kejaksaan
Anam berharap, pemeriksaan di luar Kantor Komnas HAM tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Itu akan diperiksa permintaan keterangan di Mako Brimob, itu yang sudah kita sepakati kemarin, dan semoga nanti itu bisa terlaksana dengan maksimal," papar Anam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.