Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tebet Eco Park Kembali Dibuka, Calon Pengunjung Harus Daftar dan Penuhi Aturan Berikut...

Kompas.com - 15/08/2022, 09:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tebet Eco Park di Jakarta Selatan kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (15/8/2022) setelah ditutup selama dua bulan.

Tebet Eco Park sebelumnya ditutup tak lama setelah diresmikan karena kemunculan parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang menimbulkan kesemrawutan hingga kemacetan.

Pemprov DKI mengklaim telah melakukan peremajaan fasilitas selama taman tersebut ditutup.

Setelah kembali dibuka, ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi calon pengunjung Tebet Eco Park.

Daftar lewat JAKI

Akun Instagram resmi Tebet Eco Park, @tebetecopark, mengonfirmasi bahwa taman tersebut bakal beroperasi kembali pada 15 Agustus 2022.

"Mulai 15 Agustus 2022, Tebet Eco Park kembali dibuka," tulis akun tersebut, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: PKL Tebet Eco Park Ditempatkan di Dekat Rusun Harum agar Tak Jualan di Trotoar

Adapun jam operasional Tebet Eco Park per harinya dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama pukul 07.00 WIB-11.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 WIB-17.00 WIB.

Akun Tebet Eco Park mengingatkan para pengunjung untuk mendaftar melalui aplikasi JAKI terlebih dahulu sebelum mengunjungi taman seluas 7,3 hektare tersebut.

"Kapasitas 4.000 pengunjung per sesi di hari Senin-Jumat (dan) 5.000 pengunjung per sesi di hari Sabtu-Minggu," tutur akun Tebet Eco Park.

Tata tertib

Selain mendaftar melalui aplikasi JAKI, masyarakat juga diminta untuk mematuhi tata tertib selama berkunjung ke Tebet Eco Park.

Berdasarkan unggahan @tebetecopark, berikut tata tertib yang harus dipatuhi oleh pengunjung:

Baca juga: Cara Daftar Masuk Tebet Eco Park melalui Aplikasi JAKI

1. Dilarang merokok
2. Dilarang merusak tanaman
3. Dilarang memberi makanan hewan peliharaan
4. Dilarang bermain skateboard
5. Dilarang melakukan vandalisme
6. Dilarang memberi makan ikan secara sembarangan
7. Dilarang membawa minuman beralkohol
8. Dilarang berenang di sungai
9. Dilarang membawa hewan peliharaan selain ke area pet park
10. Dilarang merusak fasilitas tanaman
11. Dilarang membuang sampah sembarangan
12. Dilarang membawa makanan dan minuman sambil bermain
13. Dilarang bersepeda
14. Dilarang melewati batas aman sungai
15. Dilarang melompat dari atas alat permainan dan jembatan
16. Dilarang menduduki patung
17. Dilarang bermain bola tanpa izin dari pengelola
18. Dilarang bersandar pada pagar jembatan
19. Titik kumpul dan pusat informasi di TEP Plaza
20. Playground hanya untuk anak di bawah 12 tahun
21. Saat hujan diharap berlindung di shelter.

Kantong parkir

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan sebelumnya menyebutkan, ada 10 kantong parkir yang disediakan di sekitar Tebet Eco Park.

Kantong-kantong parkir yang disediakan guna mengantisipasi membeludaknya jumlah pengunjung Tebet Eco Park.

Kasudinhub Jaksel Susilo Dewanto mengatakan, sejumlah kantong parkir tersebut dapat menampung 450 mobil dan 1.800 motor.

Baca juga: Tebet Eco Park Kembali Dibuka Besok, Simak Tata Tertibnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com