Tuntutan tersebut telah disampaikan RP kepada pihak perusahaan dan telah menjadi bahan pertimbangan.
Kawan Lama Group, kata RP, sedang melakukan proses investigasi internal untuk membuat keputusan terkait tuntutan tersebut.
Kendati demikian, RP berkata bahwa perusahaan tidak menjanjikan akan memecat para terduga pelaku.
"Tidak ada janji pemecatan. Saya tidak menuntut janji dan mereka juga tidak memberikan janji," ungkap dia.
RP mengatakan, ia berharap perusahaan dapat membuat keputusan secara objektif terkait hal ini. Jika nantinya tuntutan korban berupa pemecatan sejumlah karyawan tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan, RP mengaku akan bersikap kooperatif.
"Apapun yang menjadi keputusan perusahan, saya kooperatif. Dan saya setuju yang penting istri saya bisa keluar hari ini juga, " sebut dia.
Sementara itu, manajemen Kawan Lama Group, menyatakan bahwa saat ini tengah dilakukan investigasi secara internal terkait dugaan pelecehan seksual verbal tersebut.
"Kami perusahaan sedang melakukan pendalaman. Apa yang sebetulnya terjadi, seperti apa, supaya kami bisa menentukan sikap dan tindakan kepada yang diduga pelaku ini," kata Vice President Corp. Goverment Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto, di kantornya di Jakarta Barat, Senin.
Dasep menyatakan bila dalam investigasi tersebut ditemukan pelanggaran hukum, maka perusahaan mendukung proses lebih lanjut.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Kawan Lama, Suami Korban Harap Pelaku Dipecat
Sejauh ini, proses investigasi yang sudah dilakukan adalah bertemu dengan terduga korban dan juga pelaku.
"Kami sedang menggali dulu apa yang sebenarnya terjadi di dalamnya. Apa yang di-posting, bagaimana komentar mereka didalamnya. Di situ nanti kami akan melihat, akan dalami sesungguhnya masalahnya seperti apa," ungkap Dasep.
"Tentu kami ingin semuanya menjadi clear, semua pihak menjadi nyaman, semua pihak mendapatkan solusi terbaik. Karena kami tidak mau hal seperti ini membebani semua pihak termasuk keluarga dan perusahaan," imbuhnya.
Usai mendatangi kantor Kawan Lama Group, rombongan terduga korban pun mendatangi Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Raya.
Di sana, RF hanya melakukan konsultasi dengan polisi.
"Betul, sifatnya saat ini konsultasi, untuk membicarakan rencana tindak lanjutnya bagaimana," kata RP.
Baca juga: Datangi Polres Jakarta Barat, Karyawati Kawan Lama Belum Bikin Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Usai melakukan konsultasi, RP mengatakan akan membuat surat tertulis sesuai dengan prosedur dari kepolisian.
"Karena ini sifatnya konsultasi, jadi ini kami akan membuat surat tertulis sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian. Namanya permohonan, tapi istilahnya bisa dicek, kami juga tidak begitu mengeri teknisnya ya," jelas RP.
Terkait langkah selanjutnya, RP mengaku akan berdiskusi terlebih dahlu dengan kuasa hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.